Paspor Diblokir, Ternyata Napi China yang Kabur dari Lapas Juga Punya KTP

Narapidana Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lapas Tangerang ternyata memiliki KTP Indonesia.

Editor: Ilham Yafiz
@kompas TV
Napi Narkoba asal China yang divonis mati kabur lewat gorong-gorong 

"Kita lakukan pemeriksaan kepada istri yang bersangkutan dan keluarganya."

"Karena memang jeda waktu dia melarikan diri sekitar 4-5 jam itu dia sudah sampai di kediamannya di daerah Tenjo, Bogor sana."

"Dia sempat mampir ke rumahnya," ungkap Yusri.

Yusri menyampaikan, petugas lapas yang berjaga baru mengetahui Cai Ji Fan melarikan diri setelah 11 jam terpidana itu tidak berada di kamar tahanan.

"Memang ada indikasi pada saat pelarian itu kan ada 11 jam baru diketahui oleh pihak lapas."

"Dari mulai dia melarikan diri terekam di CCTV, itu 11 jam baru diketahui oleh petugas lapas," jelasnya.

Yusri mengatakan, terpidana juga sempat terlihat oleh warga sekitar mampir ke warung sekitar Lapas Tangerang, untuk membeli rokok.

"Beberapa saksi-saksi masyarakat di sekitar lapas memang sempat melihat dia sempat membeli rokok, itu kita lakukan pemeriksaan."

"Masih kita dalami terus."

"Tim masih melakukan pengejaran."

"Insyaallah secepatnya kita tangkap yang bersangkutan," ucapnya.

( Tribunpekanbaru.com / Wartakotalive / Igman Ibrahimc )

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Napi Asal Cina yang Kabur dari Lapas Tangerang Punya KTP Indonesia, Polisi Langsung Blokir, https://wartakota.tribunnews.com/2020/09/30/napi-asal-cina-yang-kabur-dari-lapas-tangerang-punya-ktp-indonesia-polisi-langsung-blokir?page=all.

Editor: Yaspen Martinus

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved