Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilik 1 Kg Sabu Bakal Kena Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang, BNNP Riau Telusuri dan Sita Aset

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 1 kg sabu yang disimpan dalam mobil merk Suzuki Ertiga

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kepala BNNP Riau Brigjen Kenedy saat memasukkan sabu-sabu ke dalam alat incinerator, Kamis (24/9/2020) 

Adapun modusnya disebutkan Kenedy, narkotika dibawa dari Malaysia dengan menggunakan speedboat.

Lalu di tengah laut, datang nelayan-nelayan kecil sebagai kurir yang membawa ke daratan Riau. Mereka tergiur dengan iming-iming upah dalam jumlah besar.

"Kita imbau juga masyarakat jangan terpengaruh," papar Kenedy.

Dia menambahkan, salah satu jaringan pengedar narkotika yang berhasil diungkap jajarannya, ada yang terindikasi dikendalikan orang yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Pengendalinya ada di sana," pungkasnya.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved