6 Kali Setubuhi Istri Orang, Oknum Guru Ini Tidak Dipecat, Terungkap Penyebabnya. . .

AG pernah mengajak berhubungan intim di ruang kelas sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Keungwaru.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Instagram.com
Illustrasi Berhubungan Intim 

Akhirnya dua orang yang sama-sama sudah punya pasangan ini berpacaran pada 2017 lalu.

Selama menjalin kasih, AG pernah mengajak berhubungan intim di ruang kelas sebuah SD negeri di Desa Majan, Kecamatan Keungwaru.

Saat AG pindah ke SD negeri di Desa Bungur, Kecamaatan Karangrejo, perbuatan yang sama diulangi di ruang kelas.

Selama suaminya bekerja di Taiwan, YS hidup layaknya suami istri dengan AG.

Kasus ini terkuak setelah istri AG mengetahui perselingkuhan suaminya.

Istri AG kemudian melaporkan ke DY, suami YS yang ada di Taiwan.

DY memlih menjatuhkan talak kepada YS.

Sementara YS mengaku kecewa kepada AG, karena janji menikahinya hanya bohong semata,

YS melapor ke LSM Bintara Tulungagung, dan mendampinginya mengadu ke Dindikpora.

YS menuntut AG yang baru diangkat jadi PNS tahun 2018 dipecat sebagai PNS.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 6 Kali Setubuhi Istri TKI di Kelas, Guru SD Tulungagung Ini malah Tak Dipecat dari PNS, Kok Bisa?, 

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved