Anggota DPRD Pekanbaru Ini Minta Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19 Diberi Insentif Ekstra
Kalangan legislator DPRD Pekanbaru mendukung penuh, perekrutan tenaga kontrak penanggulangan covid-19 Pekanbaru, yang kini dalam proses perekrutan.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kalangan legislator DPRD Pekanbaru mendukung penuh, perekrutan tenaga kontrak penanggulangan covid-19 Pekanbaru, yang kini dalam proses perekrutan.
Namun wakil rakyat meminta, agar proses perekrutannya bebas dari praktek kolusi, dan nefotisme.
Anggota DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH menegaskan, bahwa langkah yang dilakukan Pemko dalam hal perekrutan tenaga kontrak penanggulangan covid-19, memang dinilai tepat.

Apalagi melihat kondisi sekarang, makin meluas dan bertambahnya kasus covid-19 di Kota Pekanbaru. Maka sangat diperlukan seleksi terbuka dan transparan.
"Kita support penuh. Kalau memang kurang, silakan rekrut. Karena ini bentuk pelayanan kepada masyarakat. Tapi harus transparan," kata Robin, Kamis (1/10/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru membuka beberapa lowongan dalam rekrutmen ini.
Seperti dokter, apoteker, asisten apoteker, perawat, radiografer, nutrisionis, petugas laundry, petugas kebersihan, supir ambulance dan tenaga administrasi.
Jumlah yang dibutuhkan sekitar 185 orang. Mereka akan bertugas pada Oktober ini.
Menurut politisi PDIP tersebut, perekrutan ini juga merupakan langkah untuk jangka panjang, untuk membantu pemerintah dalam penanganan covid-19, yang khawatir pada tahun ini belum selesai.
"Itu tadi, tenaga ini sangat perlu. Mereka garda terdepan. Jika memang ada dan cukup anggarannya, kita dukung," tambah Eduar.
Namun yang menjadi perhatian khusus untuk tenaga kontrak ini, kata Robin lagi, berkaitan dengan honor atau insentifnya. Karena kerjanya beresiko tinggi, insentif mereka jangan samakan dengan THL lain.
Artinya, pemerintah nanti harus memberi insentif yang lebih atau ekstra, dan perhatian khusus kepada mereka. Karena selain mereka sebagai garda terdepan, juga menyangkut keselamatan dan sanksi sosial yang mereka alami.
"Kalau bisa di atas UMK lah insentifnya. Kerja mereka beresiko tinggi," pintanya.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diterapkan sekarang ini, akan didukung oleh tenaga kontrak penanggulangan covid-19.
Setelah mereka menjadi seleksi, mereka langsung bertugas di lapangan. "Insya Allah Oktober ini mereka langsung bekerja," sebut Walikota. (*)
---------------------------------------------------------------------
Sah, APBD-P Pekanbaru 2020 Ketuk Palu Rp 2,79 Triliun, Ini Harapan DPRD
DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P 2020, Rabu (30/9/2020) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.
Rapat dilakukan secara tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan dan virtual.
Hadir secara tatap muka Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, yang memimpin paripurna di dampingi Wakil Ketua Ir Nofrizal MM, serta beberapa anggota dewan lainnya.
Sementara perwakilan Pemko Pekanbaru, dihadiri Pj Sekko M Jamil, beserta beberapa kepala OPD terkait. Dalam paripurna tersebut, DPRD mengesahkan APBD Perubahan 2020, sebesar Rp 2,798 triliun.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal menjelaskan, bahwa DPRD mengetuk palu anggaran perubahan ini, setelah melalui beberapa tahapan.
"Nilainya naik dari sebelumnya Rp 2,6 triliun, menjadi Rp Rp 2,798 triliun," kata Nofrizal usai Paripurna.
Berdasarkan Mou KUA-PPAS APBD Perubahan kemarin, nilainya disepakati Rp 2,798 triliun. Angka R-APBD Perubahan yang disepakati ini, bila dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar, atau jika di persentasekan 7,12 persen.
Ini didominasi dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BANKEU dari Provinsi Riau, serta pemanfaatan SILPA 2019.
Perhitungan anggaran mengenai penambahan alokasi anggaran pada APBD Perubahan tahun 2020, didistribusikan untuk beberapa kegiatan yang cukup mendesak, untuk mengatasi dampak covid-19 dan pemulihan dampak ekonomi.
Terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah, dalam perubahan Kota Pekanbaru tahun 2020 sebesar Rp 14,293 miliar.
Selisih anggaran tersebut merupakan defisit anggaran dalam APBD Pekanbaru 2020.
Defisit anggaran itu ditutup dari penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu Rp 15,293 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp 13,643 miliar lebih.
"Kami harapkan bisa segera dibelanjakan. Jangan terlalu lama," harapnya.
Sementara itu, Pj Sekko M Jamil mengapresiasi pengesahan APBD Perubahan ini. Pemko akan menyampaikan ke Gubernur Riau, untuk segera masuk lembaran daerah. Sehingga bisa dijalankan oleh OPD terkait.
"Anggaran di perubahan memang kita fokuskan ke penanganan kesehatan, infrastruktur, dan kegiatan rutin lainnya," sebut Jamil.
Dijelaskan, di anggaran perubahan ini, beberapa OPD ada yang naik ada yang turun. Makanya Pemko akan melakukan penyesuaian di beberapa OPD tersebut.
"Kita lakukan percepatan belanja APBD Perubahan ini," janjinya. (*)
------------------------------------------------------
DPRD Pekanbaru Minta Lurah Dilibatkan Plus Rangkul Pengangkut Sampah di Pemukiman Warga
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, kini punya PR untuk persoalan sampah.
Tudingan adanya oknum ilegal pengangkut dan memungut uang sampah di pemukiman warga, ternyata karena permintaan masyarakat.
Sebab, jika masyarakat mengandalkan pengangkutan sampah dari DLHK, maka tidak akan terangkut.
Bahkan sampahnya bisa berhari-hari menumpuk di depan rumah warga.
Kondisi ini ternyata didukung kalangan dewan.
Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST justru menyarankan, agar pemerintah merangkul pengangkut sampah yang beroperasi di pemukiman warga tersebut.
"Sebenarnya mereka bukan ilegal, karena masyarakat sendiri yang setuju. Apalagi mereka tepat waktu mengangkut sampah. Artinya, mereka tidak bisa disalahkan. Baiknya mereka dirangkul saja," saran Sigit saat berbincang dengan Tribunpekanbaru.com, Selasa (29/9/2020).
Lebih dari itu, untuk pengangkutan sampah ini harusnya Lurah setempat dilibatkan.
Dengan begitu bisa diteruskan ke RT dan RW.
Tinggal lagi bagaimana regulasinya, sehingga bisa menjadi PAD.
Diakui Politisi Partai Demokrat ini, pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru ini masih dikerjakan pihak ketiga, yakni PT Godang Tuo Jaya dan PT Samhana Indah.
Namun sayangnya, pengangkutan sampah oleh dua perusahaan tersebut, tidak masuk ke pemukiman warga.
"Jadi, sarankan kita kalau memang persoalan sampah ini mau selesai, pemerintah harus melibatkan semua unsur. Tidak hanya berkutat pada Perda, tapi lihat juga kondisi ril di lapangan," tegasnya.
Terkait dugaan pengangkut sampah dari pemukiman warga ini, tidak diantar ke TPA Muara Fajar Rumbai, hal tersebut juga jadi persoalan.
Tentu ada masalah yang tidak diketahui secara pasti, kenapa mereka tidak mau mengantarkan sampah ke TPA.
"Kita harapkan DLHK bisa menyelesaikan persoalan ini. Dengan begitu, PAD dari retribusi sampah, bisa banyak diraih," sebutnya.
Sekadar diketahui, Pemko Pekanbaru menargetkan raihan PAD nya tahun 2020 dari Retribusi Sampah Kota Pekanbaru sebesar Rp 5,2 miliar.
Namun hingga September ini, DLHK Pekanbaru baru mendapat PAD Rp 4,2 miliar. (*)
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).