KUA PPAS APBD Murni 2021 Belum Dikirim ke DPRD Pekanbaru, Bapemperda: Kita Minta Pekan Ini
Apakah DPRD Pekanbaru akan ngebut membahas APBD Murni 2021 ini, seperti halnya pembahasan APBD Perubahan 2020?
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - APBD-Perubahan Pekanbaru 2020 sudah disahkan, Rabu kemarin, sebesar Rp 2 79 triliun.
Kini DPRD Pekanbaru bersiap untuk membahas APBD Murni 2021, yang batas pembahasannya sesuai aturan hingga 30 November.
Lalu pertanyaannya, apakah DPRD Pekanbaru akan ngebut membahas APBD Murni 2021 ini, seperti halnya pembahasan APBD Perubahan 2020?
Ketua Bapemperda DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, Kamis (1/10/10) meminta, agar Pemko Pekanbaru segera mengirimkan KUA PPAS APBD murni 2021 ke DPRD.
Sehingga pembahasannya bisa dilakukan secepatnya.
"Kita minta pekan ini diserahkan. Lebih cepat lebih baik. Dengan demikian, kita bisa mulai membahasnya pekan depan," kata Zulfahmi kepada Tribunpekanbaru.com.
Pembahasan yang dilakukan DPRD, kata Zulfahmi lagi, akan sesuai dengan tahapan dan aturan yang berlaku. Dimulai pembahasan umum di Banggar DPRD bersama TAPD, lalu pembahasan di Komisi-komisi dengan mengundang masing-masing mitra kerjanya (semua OPD di Pemko).
Tahapan selanjutnya, hasil pembahasan di Komisi-komisi akan dilaporkan ke Banggar DPRD.
Kemudian baru dilakukan Mou KUA-PPAS, paripurna nota keuangan, paripurna pandangan fraksi, paripurna jawaban pemerintah, serta paripurna pengesahan APBD murni 2021.
Disinggung berapa perkiraan nilai APBD Murni 2021, Zulfahmi yang juga politisi Partai Hanura ini menyebutkan, dirinya belum bisa mengetahui secara pasti.
Sebab, DPRD belum menerima KUA PPAS APBD Murni tersebut dari Pemko.
"Tapi, dari potensi-potensi yang ada, kita yakin OPD terkait bisa memberikan target PAD yang maksimal dan target ril untuk APBD murni ini. Sehingga apa yang menjadi program pemerintah dan DPRD, yang sudah diwacanakan, bisa terealisasi," harap Zulfahmi.
Pembahasan APBD murni ini dipastikan tidak sama dengan APBD Perubahan.
Proses pembahasan akan memakan waktu lama, karena anggaran yang dibahas dengan melihat potensi PAD yang ada.
Untuk penyebaran belanja anggarannya, diyakini lebih banyak untuk penanganan Covid-19.
Tujuannya, agar penyebaran virus Covid-19 tersebut, bisa diminimalisir, bahkan hilang sama sekali. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).
---------------------------------------------------------
Anggota DPRD Pekanbaru Ini Minta Tenaga Kontrak Penanggulangan Covid-19 Diberi Insentif Ekstra
Kalangan legislator DPRD Pekanbaru mendukung penuh, perekrutan tenaga kontrak penanggulangan covid-19 Pekanbaru, yang kini dalam proses perekrutan.
Namun wakil rakyat meminta, agar proses perekrutannya bebas dari praktek kolusi, dan nefotisme.
Anggota DPRD Pekanbaru Robin Eduar SE MH menegaskan, bahwa langkah yang dilakukan Pemko dalam hal perekrutan tenaga kontrak penanggulangan covid-19, memang dinilai tepat.
Apalagi melihat kondisi sekarang, makin meluas dan bertambahnya kasus covid-19 di Kota Pekanbaru. Maka sangat diperlukan seleksi terbuka dan transparan.
"Kita support penuh. Kalau memang kurang, silakan rekrut. Karena ini bentuk pelayanan kepada masyarakat. Tapi harus transparan," kata Robin, Kamis (1/10/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru membuka beberapa lowongan dalam rekrutmen ini.
Seperti dokter, apoteker, asisten apoteker, perawat, radiografer, nutrisionis, petugas laundry, petugas kebersihan, supir ambulance dan tenaga administrasi.
Jumlah yang dibutuhkan sekitar 185 orang. Mereka akan bertugas pada Oktober ini.
Menurut politisi PDIP tersebut, perekrutan ini juga merupakan langkah untuk jangka panjang, untuk membantu pemerintah dalam penanganan covid-19, yang khawatir pada tahun ini belum selesai.
"Itu tadi, tenaga ini sangat perlu. Mereka garda terdepan. Jika memang ada dan cukup anggarannya, kita dukung," tambah Eduar.
Namun yang menjadi perhatian khusus untuk tenaga kontrak ini, kata Robin lagi, berkaitan dengan honor atau insentifnya. Karena kerjanya beresiko tinggi, insentif mereka jangan samakan dengan THL lain.
Artinya, pemerintah nanti harus memberi insentif yang lebih atau ekstra, dan perhatian khusus kepada mereka. Karena selain mereka sebagai garda terdepan, juga menyangkut keselamatan dan sanksi sosial yang mereka alami.
"Kalau bisa di atas UMK lah insentifnya. Kerja mereka beresiko tinggi," pintanya.
Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diterapkan sekarang ini, akan didukung oleh tenaga kontrak penanggulangan covid-19.
Setelah mereka menjadi seleksi, mereka langsung bertugas di lapangan. "Insya Allah Oktober ini mereka langsung bekerja," sebut Walikota. (*)
---------------------------------------------------------------------
Sah, APBD-P Pekanbaru 2020 Ketuk Palu Rp 2,79 Triliun, Ini Harapan DPRD
DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Pengesahan APBD-P 2020, Rabu (30/9/2020) di ruang Paripurna DPRD Pekanbaru.
Rapat dilakukan secara tatap muka, dengan menerapkan protokol kesehatan dan virtual.
Hadir secara tatap muka Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, yang memimpin paripurna di dampingi Wakil Ketua Ir Nofrizal MM, serta beberapa anggota dewan lainnya.
Sementara perwakilan Pemko Pekanbaru, dihadiri Pj Sekko M Jamil, beserta beberapa kepala OPD terkait. Dalam paripurna tersebut, DPRD mengesahkan APBD Perubahan 2020, sebesar Rp 2,798 triliun.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal menjelaskan, bahwa DPRD mengetuk palu anggaran perubahan ini, setelah melalui beberapa tahapan.
"Nilainya naik dari sebelumnya Rp 2,6 triliun, menjadi Rp Rp 2,798 triliun," kata Nofrizal usai Paripurna.
Berdasarkan Mou KUA-PPAS APBD Perubahan kemarin, nilainya disepakati Rp 2,798 triliun. Angka R-APBD Perubahan yang disepakati ini, bila dibandingkan dengan APBD 2020 sebesar Rp 2,6 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 186 miliar, atau jika di persentasekan 7,12 persen.
Ini didominasi dari penerimaan konsisten DAK penugasan, DID tambahan, dana BOS, Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan BANKEU dari Provinsi Riau, serta pemanfaatan SILPA 2019.
Perhitungan anggaran mengenai penambahan alokasi anggaran pada APBD Perubahan tahun 2020, didistribusikan untuk beberapa kegiatan yang cukup mendesak, untuk mengatasi dampak covid-19 dan pemulihan dampak ekonomi.
Terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah, dalam perubahan Kota Pekanbaru tahun 2020 sebesar Rp 14,293 miliar.
Selisih anggaran tersebut merupakan defisit anggaran dalam APBD Pekanbaru 2020.
Defisit anggaran itu ditutup dari penerimaan pembiayaan, yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu Rp 15,293 miliar lebih, atau bertambah sebesar Rp 13,643 miliar lebih.
"Kami harapkan bisa segera dibelanjakan. Jangan terlalu lama," harapnya.
Sementara itu, Pj Sekko M Jamil mengapresiasi pengesahan APBD Perubahan ini. Pemko akan menyampaikan ke Gubernur Riau, untuk segera masuk lembaran daerah. Sehingga bisa dijalankan oleh OPD terkait.
"Anggaran di perubahan memang kita fokuskan ke penanganan kesehatan, infrastruktur, dan kegiatan rutin lainnya," sebut Jamil.
Dijelaskan, di anggaran perubahan ini, beberapa OPD ada yang naik ada yang turun. Makanya Pemko akan melakukan penyesuaian di beberapa OPD tersebut.
"Kita lakukan percepatan belanja APBD Perubahan ini," janjinya. (*)