Seleb
Lucinta Luna Divonis Setahun Enam Bulan Penjara, Sebut Tak Ajukan Banding
Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.
Lucinta Luna mengikuti jalannya sidang secara virtual dari Rutan Pondok Bambu
Pantauan Warta Kota, usai vonis dibacakan, air mata Lucinta Luna mengalir membasahi pipinya yang terlihat di layar televisi plasma.
Lucinta Luna yang mengenakan kemeja putih itu tampak tak kuasa menahan air matanya yang sudah terbendung saat hakim memvonisnya 1,5 tahun penjara.
"Bagaimana terdakwa sudah dengar putusannya?," tanya ketua hakim, Eko Aryanto didalam persidangan.
"Dengar yang mulia hakim," jawab Lucinta Luna.
"Terdakwa bisa berdiskusi dengan penasihat hukumnya. Apakah menerima atau melakukan banding," kata Eko Aryanto.
"Saya menerima yang mulia," jawab wanita bernama asli Ayluna Putri itu lagi.
Kemudian, hakim menanyakan putusan tersebut kepada Jaksa Penuntut Umum, Asep Hasan. Jaksa pun masih pikir-pikir menanggapi putusan itu.
Karena Jaksa belum mengambil keputusan, hakim menutup persidangan kasus Lucinta Luna dengan mengetuk palu persidangan sebanyak tiga kali.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Setahun Enam Bulan Penjara, Lucinta Luna Tak Ajukan Banding,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/vonis-lucinta-luna.jpg)