Seleb
Lucinta Luna Divonis Setahun Enam Bulan Penjara, Sebut Tak Ajukan Banding
Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Lucinta Luna divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim, atas kasus narkoba dan psikotropika yang menjeratnya.
Vonis yang diterima Lucinta Luna dalam sidang virtual yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna menjalani sidang dari Rutan Pondok Bambu, sementara Hakim, Jaksa, dan Penasehat Hukum jalani sidang dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Usai putusan dibacakan ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto, pantauan Warta Kota Lucinta Luna langsung menangis.
Mulanya, wanita bernama asli Ayluna Putri itu mencoba tegar.
Namun, lama kelamaan ia tak bisa membendung air matanya yang kemudian mengalir membasahi pipinya.
• Lucinta Luna Puasa Daud Jelang Putusan Kasus Narkoba, Rajin Ibadah Sejak Huni Rutan Pondok Bambu
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan kalau Lucinta Luna dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidan penyalahgunaan dengan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis ekstasi dan psikotropika.
"Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Ayluna Putri alias Lucinta Luna, dengan hukuman satu tahun enam bulan kurungan penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Eko Aryanto.
"Dan dijatuhkan denda sebesar Rp 10 juta atau jika tidak dibayarkan, diganti dengan kurungan penjara selama satu bulan," tambahnya.
Eko Aryanto meminta barang bukti berupa dua jenis psikotripika dan ekstasi, beserta handphone iPhone dirampas untuk dimusnahkan negara.
"Membebankan biaya perkara kepada terdakwa," ujar Eko Aryanto.
Dalam vonis tersebut, Lucinta Luna dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 60 ayat 5 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
• Ditanya Gonta-Ganti Suami, Nikita Mirzani Pun Syok: Kenapa Mimi Suaminya Beda Terus?
• Sehari Tak Keluar Kamar, Dul Jaelani Kepergok Maia Sembunyikan Sebuah Tisu, Ternyata Lagi Beginian
• Heboh Dirinya Disebut Positif Covid-19, Ayu Ting-Ting Unggah Foto Ini, Warganet: Pura-Pura Bahagia
Lucinta Luna Tak Ajukan Banding
Lucinta Luna (31) tak mengajukan banding saat hakim menjatuhkan vonis setahun enam bulan penjara.
Vonis dibacakan majelis hakim persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Barat terkait kasus narkoba dan psikotropika yang menjerat Lucinta Luna, Rabu (30/9/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/vonis-lucinta-luna.jpg)