MEMALUKAN! Bukannya Isolasi karena Positif Covid-19, Pejabat Aceh Ini Kedapatan Ajeb-Ajeb di Medan
Terkait adanya barang bukti di amankan berupa pil ekstasi, Ronny menyebutkan hal tersebut akan diinformasikan pada esok hari.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pejabat yang Positif Covid-19 Berkeliaran, Ketahuan Setelah Terciduk Polisi di Tempat Hiburan Malam.
Dua pejabat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diamankan Satres Narkoba Polrestatabes Medan di tempat hiburan malam di Kota Medan, Minggu (27/9/20) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kedua pejabat tersebut berinisial RS dan ZK diamankan bersama dua wanita muda dan bersama seorang supir.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rony Nicolas Sidabutar membenarkan penangkapan tersebut dan menyebutkan status keduanya masih diperiksa.
"Yoi, masih diperiksa, besok bahannya saya share," tuturnya, Selasa (29/9/2020).
Terkait adanya barang bukti di amankan berupa pil ekstasi, Ronny menyebutkan hal tersebut akan diinformasikan pada esok hari.
"Besok bahannya saya shre ya bro, ini ada telepon masuk," cetusnya.
Ia mengatakan total ada enam orang yang diamankan usai dugem itu masih menjalani pemeriksaan secara intensif.
• SEJARAH Hari Kesaktian Pancasila: Inilah Perbedaan dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni
• Kilas Balik 11 Tahun Gempa Bumi 7,6 SR di Padang, Pakar: Warga Harus Selalu Tingkatkan Kewaspadaan
• Katanya Mau Jadi Negari Maju, Tapi Kok Pejabat Timor Leste Malah Baku Lampar saat Rapat Parlemen
Kadis di Pemkab Aceh Tenggara
Polisi membenarkan bahwa dua orang yang diamankan terkait kasus narkotika adalah Kadisperindag dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.
"Bagian keuangan tapi tidak tahu persisnya jabatannya apa. Yang pasti yang Kadis," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Rabu (30/9/2020).
Namun, untuk pejabat bagian keuangan, Ronny menyebutkan dirinya belum tahu pasti apakah merupakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara.
"Saya enggak tahu jabatannya apa, tapi namanya Zunaidi," cetusnya.
Informasi yang dihimpun Kepala Dinas Perindustrian Pemkab Aceh Tenggara tersebut bernama Ramisin dan Pejabat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Aceh Tenggara berisinial ZK.
Positif Covid-19
Ternyata Kadisperindag Pemkab Aceh Tenggara Ramisin yang diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan terkonfirmasi positif Covid19.
Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Markas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tenggara, Mohd Asbi kepada Serambinews.com pada Minggu (13/9/2020).