Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tim Khusus Penanggulangan Covid-19 di Lingkungan Perusahaan di Kateman Inhil Riau Dibentuk

Tim yang berjumlah 7 orang ini ditunjuk untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan perusahan di Kecamatan Kateman

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Satuan Tugas (Satgas) penanggulangan penyebaran Virus Corona, Kecamatan Kateman membentuk tim khusus Covid-19 di lingkungan perusahaan.

Tim yang berjumlah 7 orang ini ditunjuk untuk memutus mata rantai Covid-19 di lingkungan perusahan, yaitu PT Pulau Sambu Guntung dan PT Sumatera Timur Indonesia yang berlokasi di Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Inhil.

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kateman, Kamren S.Sos, MSi menuturkan, terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan.

Oleh Satgas Perusahaan Covid- 19 ini dalam bertugas memutus mata rantai Virus Corona di wilayah perusahaan.

Kejari Kampar Lakukan Upaya Diversi pada Perkara Ujaran Kebencian Anak di Bawah Umur

Azerbaijan Klaim Tewaskan 2 Ribuan Lebih Tentara Armenia, Baku Tembak Masih Terjadi

CEK Zodiak Hari Ini Kamis (1/10/2020): Leo & Pisces Saatnya Unjuk Gigi, Taurus Waspada dengan Ini

“Tim harus turut serta berperan memutus mata rantai Covid-19 dan melakukan pendisiplinan terhadap manajemen, karyawan, tenaga kerja di perusahaan tersebut serta masyarakat di sekitar perusahaan,” ungkap Kamren yang juga Camat Kateman ini kepada Tribunpekanbaru.com , Rabu (30/9/2020).

Di samping itu, ditambahkannya, keberadaan Satgas Perusahaan ini harus ikut serta membantu tugas Satgas Covid-19 Kecamatan Kateman dan Satgas Covid-19 Desa Air Tawar.

“Satgas ini bekerja dengan tetap mengacu kepada peraturan pemerintah yang telah dikeluarkan untuk menangani Covid-19."

" Kita juga imbau Satgas ini untuk berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan dan desa,” ucap Kamren.

Mengenai aktivitas perusahaan di Kecamtan Kateman saat ini, menurut Kamren, masih tetap berjalan normal seperti biasa dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang ketat.

“Setiap karyawan atau pekerja yang masuk harus mematuhi 4 M, begitu juga bagi tamu yang datang juga lebih diperketat penerapan prokes Covid-19,” pungkas Kamren.

Warga Masih Banyak Tak Pakai Masker

Satuan Tugas (Satgas) gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan Kabupaten Inhil terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid- 19.

Penyekatan jalan pun dilakukan Satgas di seluruh persimpangan jalan di seluruh wilayah kota Tembilahan.

Setiap pertigaan dan perempatan jalan tidak luput dari penjagaan ketat personil gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP yang tergabung dalam satuan tugas penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19 kabupaten Inhil.

Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi mewakili Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal selaku Dansatgas menjelaskan, sasaran penyekatan yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan ini dilakukan di pertigaan parit 6 jalan lintas.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved