Cai Changpan Napi Narkoba yang Kabur Pernah Ikut Pendidikan Kemiliteran di Tiongkok
Terpidana ternyata diketahui memiliki kemampuan dasar survival saat mengikuti pendidikan kemiliteran di negara asalnya di Tiongkok.
Sebaliknya, bagi siapapun yang menemukan orang yang mirip dengan foto itu bisa dilaporkan kepada Polres Metro Tangerang Kota.
Selebaran itu juga menunjukkan kontak yang bisa dihubungi oleh masyarakat. Polisi juga mengingatkan pihak yang ikut menyembunyikan pelaku juga bisa dijerat hukuman pidana.
Aturan itu termaktub dalam pasal 223 KUHP. Dalam beleid pasal itu dijelaskan bahwa barang siapapun yang melindungi atau menolong atau membantu narapidana terancam penjara 2 tahun 8 bulan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kabur ke Hutan, Cai Changpan Pernah Mengikuti Pendidikan Kemiliteran di Tiongkok, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/10/02/kabur-ke-hutan-cai-changpan-pernah-mengikuti-pendidikan-kemiliteran-di-tiongkok?page=all.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/napi-narkoba-asal-china-yang-divonis-mati.jpg)