Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

2 Gadis Layani Nafsu Bejat Kakek 70 Tahun, Sampai Kemaluannya Benjolan, Gara-gara Utang Rp 600 Ribu

Terlilit utang sewa motor, dua gadis ini terpaksa harus melayani kakek berusia 70 tahun hingga kemaluannya mengalami benjolan

POLRESTA BANYUMAS
Petugas memeriksa para pelaku kasus perdagangan anak di wilayah hukum Polresta Banyumas, Sabtu (3/10/2020). 

Tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima belas tahun. (Permata Putra Sejati)

Saat ini, kedua tersangka IN dan MY telah diamankan polisi.

Keduanya terancam Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Juncto Pasal 56 KUHP dan Pasal 81 atau 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 Juncto UU Nomor 17 Tahun 2016 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara maksimal lima belas tahun.

(TribunnewsBogor.com/TribunBanyumas.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tak Sanggup Bayar Utang Rp 600.000, 2 Gadis Pasrah Layani Kakek 70 Tahun, Kemaluannya Alami Benjolan

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved