Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ibarat Binatang Berwujud Manusia,7 Tahun Pria Ini Cabuli Putri Kandung Karena Tak Puas Layanan Istri

seorang ayah di Palembang justru merusak putri kandungnya, selama tujuh tahun pria asal Kecamatan Sako, Palembang ini diam-diam menyetubuhi putrinya.

Dailypost, Sripoku.com/Andyka Wijaya
7 tahun ayah setubuhi anak kandung dan ancam pakai pisau 

Dikatakan lagi oleh tersangka, dalam melakukan aksinya, anaknya pernah berteriak karena tidak mau melakukan apa yang dipaksa oleh ayahnya.

Namun, tersangka melontarkan ancaman sembari membawa pisau jika anaknya memberitahu orang lain atau ibunya.

Tetapi, ibu sekaligus istri tersangka akhirnya mengetahui perbuatan tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Palembang hingga akhirnya tersangka berhasil diamankan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kanit Reskrim, AKBP Nuryono, mengatakan tersangka diamankan oleh anggota Unit PPA Polrestabes Palembang di rumahnya.

Awalnya, tersangka yang didatangi petugas berpakaian preman, menampik tuduhan yang diarahkan kepada dirinya.

Namun, setelah diberi penjelasan dan bukti-bukti, barulah tersangka tidak bisa berkelit sehingga borgol membelenggu kedua lengan tangannya.

"Benar pelaku kita amankan berawal dari adanya laporan ibu korban.

Atas kasus perlindungan anak (cabul)," kata Nuryono.

Kasus Serupa

Penyidik Polres Aceh Utara menangkap I (58) karena memperkosa anak tirinya selama empat tahun terakhir di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara.

Pelaku mengancam akan membunuh korban dan menceraikan ibunya jika pemerkosaan ini dibocorkan ke orang lain.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi menyebutkan, berdasarkan pengakuan korban, pemerkosaan ini sudah dilakukan sejak 2017.

“Pelaku kita tangkap 1 September 2020. Korban adalah anak tiri dari istri keempat pelaku,” kata

Rustam saat dihubungi, Sabtu (5/9/2020).

Perlakuan buruk itu dialami korban sejak masih duduk di kelas tiga sekolah dasar.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved