Ibarat Binatang Berwujud Manusia,7 Tahun Pria Ini Cabuli Putri Kandung Karena Tak Puas Layanan Istri
seorang ayah di Palembang justru merusak putri kandungnya, selama tujuh tahun pria asal Kecamatan Sako, Palembang ini diam-diam menyetubuhi putrinya.
Editor:
Hendri Gusmulyadi
Dailypost, Sripoku.com/Andyka Wijaya
7 tahun ayah setubuhi anak kandung dan ancam pakai pisau
Kasus ini terungkap karena korban menceritakan kasus itu pada adik ibu kandungnya.
Keluarga korban kemudian melaporkan pemerkosaan ini ke polisi.
Korban juga divisum di Puskesmas Paya Bakong, Aceh Utara.
“Pelaku membantah keterangan korban.
Pelaku hanya mengaku pemerkosaan itu itu dilakukan sejak Mei sampai Agustus 2020,” katanya.
Pelaku dijerat dengan Qanun (peraturan daerah) tentang Jinayah pasal 50 yang ancaman hukumannya sampai dengan 150 bulan kurungan.
“Berkasnya masih kita dalami. Sekarang pelaku sudah kita tahan di Mapolres Aceh Utara,” pungkasnya.
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunnewsBpgpr.com dengan judul Pengakuan Ayah Setubuhi Putri Kandungnya Selama 7 Tahun, Masih Rutin Hubungan Badan dengan Istri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ibarat-binatang-berwujud-manusia7-tahun-pria-ini-cabuli-putri-kandung-karena-tak-puas-layanan-istri.jpg)