Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ingat Vina Garut? Kini Pemeran Video Panas Itu Ajukan Gugatan kepada MK

Menurut kuasa hukum We dan AD, Soni Sanjaya, saksi ahli menyebut waktu video panas dibuat yaitu pada 10 Oktober 2018.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Para terdakwa kasus video Vina Garut, terdepan VA, saat berjalan menuju ruang sidang. Ia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar 

Adapun bunyi pasal tersebut yakni, "Setiap orang dilarang dengan sengaja atau persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi".

Karena sebab itulah, dia meminta agar Mahkamah Konstitusi menyatakan Pasal 8 UU Pornografi bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

7 Fakta Sidang Pertama Video Vina Garut, Penampilan hingga Barang yang Dipegang Vina Jadi Sorotan
7 Fakta Sidang Pertama Video Vina Garut, Penampilan hingga Barang yang Dipegang Vina Jadi Sorotan (TribunNewsmaker.com Kolase/ Firman Wijaksana/Tribun Jabar)

Perjalanan Kasus Vina Garut

Kamis (2/4/2020), pemeran wanita video Vina Garut itu menjalani sidang putusan secara online.

Berdasarkan berita yang dilaporkan wartawan Tribunjabar.id dari Garut, Vina mengikuti sidang tersebut di Rutan Kelas II B Garut.

Persidangan ini digelar melalui teleconference atau via online dalam rangka mencegah penyebaram virus corona.

Hasilnya, majelis hakim pun membacakan putusan atas nasib VA atau V yang berstatus sebagai terdakwa kasus video Vina Garut.

"Terdakwa turut serta menjadi objek yang mengandung pornografi," kata Hasanuddin.

Ia dijatuhkan hukuman penjara tiga tahun dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan kurungan penjara.

Putusan hakim ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum atau JPU.

Terkait hasil sidang putusan ini, kuasa hukum V diberitakan mengajukan banding.

Terdakwa AD dan VA kasus video Vina Garut, berjalan menuju ruang sidang.
Terdakwa AD dan VA kasus video Vina Garut, berjalan menuju ruang sidang. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

VA Sempat Bantah Keterangan Pemeran Pria

Mental VA drop ketika video Vina Garut diputarkan di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (23/1/2020).

Pengacara VA, Asri Vidya Dewi mengatakan kliennya tidak bisa berkonsentrasi dalam persidangan yang dimulai pukul 13.00 WIB itu.

"Drop psikisnya (VA) dan tidak bisa konsentrasi selama persidangan. Secara psikologis sangat berat untuk mengingat peristiwa itu," katanya setelah persidangan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved