Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BLT Subsidi Gaji

KABAR GEMBIRA, BLT Subsidi Gaji Disalurkan Bulan Ini, Segini Besarannya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada Oktober 2020

Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
hai.grid.id
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kabar baik kembali berhembus dari pemerintah. Proses penyaluran bantuan subsidi gaji termin pertama masih berlangsung.

Meski begitu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada Oktober 2020.

"Untuk subsidi bulan November dan Desember, kami upayakan sebelum tiba November akan kami salurkan subsidi untuk termin kedua," ujar Ida dalam konferensi pers, Kamis (1/10).

Adapun, hingga saat ini penyaluran bantuan subsidi gaji termin I mulai dari tahap I hingga IV sudah mencapai 92,48% atau disalurkan kepada 10,77 juta orang.

Penyaluran tahap V pun akan segera disalurkan kepada 618.588 orang setelah proses checklist dilakukan.

Adapun, realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji tahap pertama sudah mencapai 2.48 juta atau 99,38% dari target penerima 2,5 juta,

penyaluran tahap kedua sebesar 2,98 juta atau 99,38% dari target penerima 3 juta orang.

Bantuan subsidi gaji tahap ketiga sudah disalurkan ke 3,48 juta pekerja atau sekitar 99,32% dari target 3,5 juta

Serta penyaluran tahap keempat sudah mencapai 1,84 juta atau sekitar 69,18% dari target.

Setelah penyaluran subsidi termin I selesai dilaksanakan,

Ida mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pelaksanaan penyaluran bantuan subsidi gaji.

Proses evaluasi ini, menurut Ida, akan memakan waktu selama 2 minggu.

Adapun, Kemnaker telah menerima 12,4 juta data calon penerima bantuan subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan menyebut data tersebut sudah valid setelah dilakukan proses validasi secara berlapis.

Sebagai informasi, bantuan subsidi gaji yang salurkan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Sumber: Kontan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved