Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

BLT Subsidi Gaji

KABAR GEMBIRA, BLT Subsidi Gaji Disalurkan Bulan Ini, Segini Besarannya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bantuan subsidi gaji termin kedua akan disalurkan pada Oktober 2020

Penulis: aries | Editor: Rinal Maradjo
hai.grid.id
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji 

Penyaluran ini dilakukan dua kali, dimana setiap penyaluran sebesar Rp 1,2 juta. Artinya, pekerja menerima Rp 1,2 juta untuk dua bulan.

Menaker Ida Fauziyah juga menjelaskan selain para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta,

terdapat sektor lain yang juga sangat membutuhkan bantuan subsidi, yakni para guru honorer dan guru agama.

Oleh karena itu, Kemnaker akan menyerahkan sisa anggaran dan mengembalikannya ke Bendahara Negara.

“Selanjutnya sisa anggaran bantuan subsidi upah akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama dengan Kemendikbud dan Kemenag sebagai leading sector,” kata Ida.

Terkait dengan keluhan dan aduan terkait penyaluran bantuan subsidi gaji itu dapat melapor secara online laman resmi Kemnaker di tautan https://bantuan.kemnaker.go.id.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kontan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved