Penanganan Covid
Tarif Uji Swab Covid-19 Akan Diturunkan Menjadi Rp 900 Ribu, Pemprov Riau Sedang Kaji Regulasinya
Angka ini jauh lebih murah jika dibandingkan tarif sebelumnya yang mencapai Rp 1,5 juta.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
Bahkan sempat mencapai diatas 300 kasus lebih dalam satu hari.
"Lonjakan kasus Covid-19 di Riau ini terjadi karena banyaknya masyarakat yang melakukan swab mandiri. Jadi ada kesadaran orang untuk melakukan swab, mereka ingin tau bagaimana kesehatanya, otomatis ini naik, karena banyak yang melakukan swab madiri," imbuhnya.
Lalu siapa sebenarnya masyarakat yang disebutkan Gubri secara sadar melakukan swab mandiri itu. Mengingat biaya untuk swab mandiri tidak lah murah.
Yakni sekitar Rp 1,7 juta sekali swab.
"Kemungkinan besarnya itu dari (karyawan) perusahaan, tak mungkin masyarakat biasa, kalau dari masyarakat itu paling dari kalangan mampu, tapi saya rasa itu banyak dari perusahaan," katanya.
Namun fenomena ini diakui Gubri Syamsuar baik untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19 di Riau. Sebab dengan banyaknya masyarakat yang secara sadar melakukan swab mandiri maka dengan cepat diketahui dan dilakukan isolasi sehingga tidak menularkan ke orang lain disekitarnya.
"Ini bagus, karena semakin cepat tau kita, semakin cepat pula kita lakukan penanganan, sehingga kita harapkan trend kasus di daerah kita bisa menurun," katanya.
Acuan Pusat
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir menjelaskan alasan ditetapkannya harga acuan tertinggi tes swab Covid-19 yang dilakukan secara mandiri.
Dia menyebut selama ini ada perbedaan (disparitas) dari biaya tes swab yang dilakukan secara mandiri.
"Untuk itu perlu penetapan batas tertinggi dengan memperhatikan biaya pokok dan komponen lainnya," ujar Abdul Kadir sebagimana dikutip dari siaran konferensi pers yang ditayangkan Kompas tv, Jumat (2/10/2020).
"Tentunya dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan kepentingan fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan," lanjutnya.
Abdul Kadir mengungkapkan, penetapan harga acuan tertinggi tes swab ini telah melalui tiga kali pembahasan antara Kemenkses dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, juga berdasarkan analisis dan survei kedua pihak dari fasilitas kesehatan yang ada.
"Sebagai acuan di dalam penghitungan batas tertinggi pengambilan swab, kami hitung komponen biaya yang terdiri dari beberapa hal," tutur Abdul Kadir.