Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rentetan Kasus Pesta Sahwat: Berzina di Rumah Kosong hingga Wanita Indo Ingin Punya Anak Blasteran

Pesta sahwat adalah pesta seks berupa berhubungan intim yang dilakukan lebih dari satu pasangan di satu tempat secara bersamaan dengan berbagai cara

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
Rentetan Kasus Pesta Sahwat: Berzina di Rumah Kosong hingga Wanita Indo Ingin Punya Anak Blasteran. Foto: Ilustrasi pesta sahwat - pesta seks - selingkuh - berhubungan intim - pasangan mesum - berhubungan suami istri - bercinta - making love 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pesta sahwat adalah pesta seks berupa berhubungan intim yang dilakukan lebih dari satu pasangan di satu tempat secara bersamaan dengan berbagai cara.

Bahkan, saat dilakukan pesta sahwat ini tidak jarang ada yang bertukar pasangan untuk mendapatkan sensasi dalam bercinta.

Khusus di dalam Islam, zina adalah satu perbuatan yang dilarang dan dosa besar bagi yang melakukannya apalagi pesta sahwat.

Satu di antara bentuk zina itu adalah berhubungan intim tanpa ada akan dikah atau perkawinan.

Sedangkan melakukan zina saja mendapat dosa besar apalagi melakukan pesta sahwat.

Nah, jangan contoh pesta sahwat yang dilakukan tiga pasangan muda ini, dua di antaranya pasangan di bawah umur.

Tiga pasangan diduga melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong di salah satu gampong di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.

Tiga pasangan yang diduga pesta seks di rumah kosong itu pun diciduk polisi.

Data dari Polres Pidie satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).

Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong.

Diduga telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga.

Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita melakukan hubungan layaknya suami istri, Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dipergoki warga.

Ketiga pasangan tersebut dibawa ke Balai Gampong untuk diperiksa warga.

Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved