Rentetan Kasus Pesta Sahwat: Berzina di Rumah Kosong hingga Wanita Indo Ingin Punya Anak Blasteran
Pesta sahwat adalah pesta seks berupa berhubungan intim yang dilakukan lebih dari satu pasangan di satu tempat secara bersamaan dengan berbagai cara
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri telah diamankan polisi.
Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan empat kali.
Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie.
Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.
Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).
"Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.
Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.
" Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pesta Seks di Rumah Kosong, Tiga Pasangan Remaja Digerebek Warga.
Pesta Seks Wanita Indonesia Ingin Punya Anak Blasteran dengan Bule
Viral di media sosial adanya pesta seks.
Namun, pesta seks ini berbeda karena ada istilahnya pembuahan massal.
Hal itu dilakukan beberapa wanita Indonesia.
Acara tersebut dilakukan oleh beberapa wanita Indonesia yang ingin memiliki anak bule atau blasteran.
Namun, wanita itu enggan untuk menikah dengan pria bule.
