Setubuhi Jenazah Perempuan yang Meninggal Akibat Covid-19, Pria Paruh Baya Dibui 3 Tahun

Pria tersebut terbukti bersalah, setelah dia menerobos rumah duka dan memerkosa jenazah perempuan korban Covid-19 di Amerika Selatan

Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Leroy Chacon ketika memegang kertas bertuliskan pesan bahwa dia sudah memerkosa jenazah perempuan yang meninggal karena Covid-19. Oleh pengadilan di Guyana, dia dipenjara 3 tahun. (Stabroeck News via Daily Mirror) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, GEORGETOWN - Kasus pemerkosaan terhadap jenazah perempuan yang meninggal akibat Covid-19 oleh seorang pria akhirnya diputus di persidangan.

Pria paruh baya itu dipenjara tiga tahun dalam sidang vonis.

Pria tersebut terbukti bersalah, setelah dia menerobos rumah duka dan memerkosa jenazah perempuan korban Covid-19 di Amerika Selatan.

Polisi di Guyana bergerak cepat dengan menahan si pelaku, yang harus menjalani masa karantina karena dia melakukan kontak dengan jenazah Covid-19.

Harga Karet di Kuansing Riau Naik Tipis Menjadi Rp 9.600 per Kilogram

Beri Kejutan,Polres Meranti Kunjungi Mako Rayon Militer 02 Tebingtinggi dan Pos AL Selatpanjang

Kasus Positif Covid-19 di Siak 860 Orang, 595 Dinyatakan Sehat,Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Dilaporkan Stabroeck News, tersangka yang diidentifikasi bernama Leroy Chacon mendapat hukuman dipenjara tiga tahun pada Rabu (30/9/2020).

Pria berusia 50 tahun itu mengaku bersalah atas dakwaan melakukan kekerasan seksual terhadap jenazah perempuan di rumah duka.

Dilansir Daily Mirror Sabtu (3/10/2020), Chacon yang adalah pengangguran di Trainline Port Kaituma hadir dalam sidang via Zoom.

Hakim Dylon Bess mengatakan, Chacon diputus bersalah dalam peristiwa yang terjadi pada 26 September di Rumah Duka Rumah Sakit Port Kaituma.

Saat itu, disebutkan dia nekat masuk ke dalam bagian kamar jenazah, dan memperkosa mayat seorang perempuan yang meninggal karena Covid-19.

Suami Ngamuk Pergoki Perawat Perkosa Jenazah Istrinya

Ilustrasi tergeletak.
Ilustrasi tergeletak. (www.grid.id)

Peristiwa hampir serupa juga pernah terjadi di La Paz, Bolivia.

Seorang pria tengah dirundung duka setelah istri yang amat dicintainya meninggal dunia.

Kesedihannya semakin berlipat ketika dia memergoki seorang perawat pria menyetubuhi jenazah istrinya di rumah sakit.

Kepala kepolisian La Paz Douglas Uzquinano mengatakan, insiden itu terjadi sekitar satu jam setelah perempuan itu meninggal dunia di Hospital de Clinicas di La Paz.

Setelah dinyatakan meninggal, jenazah perempuan itu kemudian dipindahkan ke kamar mayat rumah sakit tersebut.

"Kerabat perempuan yang meninggal dunia itu pergi ke rumah sakit untuk menghapuskan utang piutang perempuan itu agar uangnya bisa digunakan untuk membayar biaya rumah sakit," kata Douglas.

Douglas mengatakan, suami perempuan itu juga datang kembali ke rumah sakit demi melihat istrinya untuk kali yang terakhir.

Namun, dia justru mendapati sang perawat yang disebut bernama Grover Macuchapi (27), tengah berbuat tak senonoh dengan jenazah istrinya.

"Saya melihat apa yang dilakukanya dan langsung memukul dia. Dia mencoba kabur tetapi sulit karena celananya melorot," ujar pria yang tak disebutkan namanya itu.

Setelah puas memukuli perawat itu barulah pria yang berduka tersebut melapor ke polisi yang langsung menangkap si perawat.

ilustrasi mayat
ilustrasi mayat (ilustrasi/net)

Di hadapan polisi, perawat itu mengatakan seolah-olah ada yang menuntunnya ke kamar mayat untuk melakukan perbuatan tercela itu.

"Ada sesuatu terjadi. Semua seperti mimpi. Hal berikutnya yang saya tahu adalah merasakan hantaman di bagian belakang kepala akibat pukulan suami perempuan itu," kata Machucapi.

Perempuan yang tak disebutkan namanya itu meninggal dunia dalam usia 28 tahun, hanya satu jam sebelum sang perawat memperkosanya.

Sementara itu, jaksa penuntut mengatakan Machucapi tak bisa dijerat dengan tuduhan melakukan necrofilia atau berhubungan seks dengan jenazah.

Hal itu tak bisa dilakukan karena undang-undang yang mengatur masalah necrofilia ini tak ada di Bolivia.

( Sumber: kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perkosa Jenazah Korban Covid-19, Pria Ini Dipenjara 3 Tahun"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Mengamuk Pergoki Perawat Perkosa Jenazah Istrinya"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved