UPDATE! INILAH 2 Partai yang Menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law: Semuanya Terlalu Terburu-Buru

Marwan mengatakan, DPR dan pemerintah harusnya memikirkan dampak jangka panjang sebuah RUU untuk kesejahteraan masyarakat.

(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan) didampingi Menkumham Yasonna Laoly (kedua kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) menerima laporan akhir dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi (bawah) saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/10/2020). 

Hasilnya, akan banyak pembukaan lapangan kerja.

"RUU Cipta Kerja akan mendorong reformasi regulasi dan debirokratisasi, sehingga pelayanan pemerintahan akan lebih efisien, mudah, dan pasti, dengan adanya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dan penggunaan sistem elektronik," ujar Airlangga melalui siaran pers, Minggu (4/10/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat Paripurna, PKS dan Demokrat Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja"

https://nasional.kompas.com/read/2020/10/05/17283551/rapat-paripurna-pks-dan-demokrat-tolak-pengesahan-ruu-cipta-kerja?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved