Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KACAU, Remaja Ini Gelar Pesta Seks, Gonta-ganti Pasangan, Digelar di Rumah Kosong, Bupati Prihatin

Kelakuan bejat ramaja ini keterlaluan, sama sekali gak ada akhlaknya. Mereka gelar pesta seks di sebuah rumah kosong.

Editor: Ilham Yafiz
Freepik
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kelakuan bejat ramaja ini keterlaluan, sama sekali gak ada akhlaknya. Mereka gelar pesta seks di sebuah rumah kosong.

Parahnya lagi, pesta seks ini mereka gelar selama empat hari berturut-turut.

Remaja ini terdiri dari enam orang yang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 wanita.

Tiga pasangan remaja diduga melakukan pesta seks di sebuah rumah kosong.

Tiga remaja wanita bahkan mengaku pernah ganti pasangan.

Data dari Polres Pidie satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19).
Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ketiga pasangan bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong.

Diduga telah empat hari rumah kosong tempat mereka berbuat haram, akhirnya digerebek warga.

Berdasarkan informasi diperoleh Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) dari warga dan kepolisian, bahwa tiga lelaki dan tiga wanita melakukan hubungan layaknya suami istri, Jumat (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dipergoki warga.

Ketiga pasangan tersebut dibawa ke balai gampong untuk diperiksa warga.

Hasil pemeriksaan warga, bahwa ketiga pasangan itu telah menginap di rumah kosong itu selama empat hari.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH, kepada Serambinews.com, Sabtu (3/10/2020) mengatakan, ketiga pasangan yang melakukan hubungan layaknya suami isteri telah diamankan polisi.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan tersebut mengaku telah melakukan perzinaan empat kali.

Warga menyerahkan ketiga pasangan itu ke Kantor Satpol-PP dan WH Pidie. Pihak WH berkoordinasi dengan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Pidie.

Bahwa, tiga perempuan itu pernah melakukan persetubuhan di tempat lain dengan berganti pasangan (seks bebas).

"Tiga perempuan itu pernah berhubungan di tempat lain dengan laki-laki lain yang dominan masih di bawah umur," jelas Iptu Ferdian.

Ia menyebutkan, ketiga pasangan itu akan dibidik dengan pasal 25 Juncto pasal 23 dan pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat.

" Kita imbau kepada orang tua untuk menjaga anak sehingga tidak terjerumus kepada pergaulan bebas," jelasnya.

GAWAT, Positivity Rate Covid-19 Indonesia 3 Kali Lebih Banyak Dibanding Standar WHO

Eksperimen China Ciptakan Manusia Berkekuatan Dewa, Tapi CIA AS Juga Punya Eksperimen Tak Kalah Gila

Terungkap Biaya 1 Pasien Positif Covid-19 Turun dari Rp 17 Juta Jadi Rp 7,5 Juta di RSM Pekanbaru

Tanggapan Bupati

Kasus tiga pasangan 'ngamar bareng' alias ‘pesta seks’ selama empat hari di salah satu rumah kosong kawasan Kecamatan Kembang Tanjong mendapat sorotan Wakil Bupati (Wabup) Pidie, Fadhlullah TM Daud ST.

Wabup mengaku sangat prihatin dengan kasus itu dan meminta segenap masyarakat untuk dapat memfokuskan perhatian bersama atas ulah remaja yang telah melenceng dari norma agama tersebut.

"Ini menjadi perhatian dan catatan kita bersama dengan melibatkan semua pihak atas keprihatinan tindakan remaja yang telah melampaui kapasitas norma agama," ucap Fadhlullah TM Daud ST kepada Serambinews.com, Senin (5/10/2020).

Secara hukum, jelas Wabup, mereka semua harus ditindak sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, juga harus direhab mentalitas sebagaimana yang berlaku di tempat serta kearifan lokal.

“Aparat penegak hukum dapat melakukan tindakan proses hukum sebagai kewenangannya. Atas munculnya kasus ini, setidaknya menjadi kajian dan bahan refleksi bagi kita semua, para pemimpin, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kalangan orang tua,” urainya.

Menurut Fadhlullah TM Daud, peran besar selain orang tua, menjadi hal mutlak harus di lakukan masyarakat gampong dalam penguatan karakter anak muda atau remaja dengan memperkuat lembaga lembaga pendidikan yang ada dalam gampong.

"Gampong-gampong perlu mencanangkan kembali gerakan untuk memakmurkan masjid dan meunasah agar senantiasa mencintai tempat ibadah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Pidie dihebohkan kasus tiga pasangan diduga melakukan 'pesta seks' atau 'ngamar' di rumah kosong di salah satu gampong dalam Kecamatan Kembang Tanjong.

Data dari Polres Pidie mengungkapkan, para pelaku terdiri dari satu pasangan laki-laki berinisial AD (18) dan perempuan berinisial TM (19). Sementara dua pasangan lagi masih di bawah umur.

Ketiga pasangan tersebut secara bersamaan melakukan persetubuhan di dalam rumah kosong selama empat hari, sebelum akhirnya digerebek warga dan diserahkan ke aparat Polsek setempat.

( Tribunpekanbaru.com )

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul 6 Remaja Gelar Pesta Seks Selama 4 Hari di Rumah Kosong, Ada yang Mengaku Pernah Berganti Pasangan, https://sumsel.tribunnews.com/2020/10/06/6-remaja-gelar-pesta-seks-selama-4-hari-di-rumah-kosong-ada-yang-mengaku-pernah-berganti-pasangan?page=all.

Editor: Weni Wahyuny

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved