Pilkada Serentak 2020 di Riau

Mulai Besok KPU Kuansing Buka Penerimaan KPPS Pilkada 2020, yang Minat Daftar Penuhi Syarat Ini

Bagi peminat, bisa mendaftar langsung ke kantor PPS di setiap desa/kelurahan. Pendaftaran akan ditutup pada 13 Oktober nanti.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia

Ini dilakukan guna membahas persiapan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Rapat yang dipimpin Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Nugroho Noto Susanto tersebut menyamakan persepsi dalam proses perekrutan.

"Kami menyamakan persepsi untuk perekrutan KPPS, jadi sebagaimana tahapannya akan dimulai 1 Oktober 2020," ujar Nugroho Noto Susanto kepada tribunpekanbaru.com Rabu.

Sumarni Santi, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 14, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan Pekanbaru tengah membuat surat pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih untuk mengikuti pemungutan suara ulang di TPS tersebut, Jumat (26/4/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY).
Ilustrasi. (Tribun Pekanbaru/Theo Rizky)

Sebagaimana diketahui perekrutan KPPS ditengah kondisi Covid-19 ini harus dilakukan rapid test bagi calon KPPS.

Bagi yang reaktif maka anggota KPPS harus diganti dengan yang lain yang tidak reaktif.

"Perekrutan disaat Covid-19 ini, anggota KPPS harus bebas dari Covid-19, ini dibuktikan dengan rapid test terhadap anggota KPPS," ujar Nugi sapaan akrabnya.

Menurut Nugi seluruh KPU Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 di Riau sudah mulai mempersiapkan perekrutan itu, dimulai membuat pengumuman 1 Oktober 2020.

Untuk sembilan Pilkada di Riau dibutuhkan anggota KPPS sebanyak 72 ribuan orang.

Karena sesuai peraturan setiap TPS itu petugas KPPS sebanyak 7 orang plus 2 tenaga pengaman.

Sementara jumlah TPS di sembilan Pilkada di Riau mencapai 8000-an TPS.

-------------------------------------------------

KPU Siapkan 1.416 Posko Layanan Pemilih untuk Sembilan Daerah Pilkada di Riau

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat posko untuk layanan bagi pemilih yang masih memiliki persoalan di sembilan Pilkada di Riau.

Sebanyak 1.416 posko itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota yang ikut Pilkada serentak 2020.

Sebagaimana diketahui Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan mulai Selasa (22/9/2020) hingga (28/9/2020).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved