Pilkada Serentak 2020 di Riau

Mulai Besok KPU Kuansing Buka Penerimaan KPPS Pilkada 2020, yang Minat Daftar Penuhi Syarat Ini

Bagi peminat, bisa mendaftar langsung ke kantor PPS di setiap desa/kelurahan. Pendaftaran akan ditutup pada 13 Oktober nanti.

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia

Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan dan Data Abdul Rahman mengatakan dalam rangka memudahkan para pihak melakukan pelaporan tentang DPS, telah dibuka 1.416 Posko Layanan Pemilih yang tersebar pada masing-masing Kantor KPU Provinsi, 9 Kabupaten dan Kota 116 PPS dan 1.290 (desa/kelurahan) penyelenggara pilkada.

"Jadi semuanya 1416 posko. Poskonya rata-rata 1 paket dengan sekretariat PPS, PPK, kantor KPU kabupaten dan Kota serta provinsi,"ujar Abdul Rahman.

Intinya lanjut Abdul Rahman bagaimana KPU memudahkan semua pihak untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS yanv sudah ditetapkan.

"Silahkan masyarakat untuk melihat pengumuman dan berikan masukan jika memang masih ada hal yang perlu diperbaiki,"ujar Abdul Rahman.

Abdul Rahman mengajak masyarakat untuk memanfaatkanlah waktu 10 hari ini untuk memberi masukan terkait data pemilih, misalnya jika ada kesalahan dalam penulisan data, ada data yang berubah, ada pemilih baru atau yang belum masuk data pemilih atau ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat pemilih tapi masih masuk dalam daftar pemilih.

Dalam memberikan tanggapan dan masukan masyarakat bisa menggunakan formulir A.1.A.KWK yang tersedia di masing2 sekretariat PPS atau mengontak langsung ke nomor call center setiap posko pengaduan yang tersedia dimasing-masing Desa/Kelurahan. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved