Pilkada Serentak 2020 di Riau
Mulai Besok KPU Kuansing Buka Penerimaan KPPS Pilkada 2020, yang Minat Daftar Penuhi Syarat Ini
Bagi peminat, bisa mendaftar langsung ke kantor PPS di setiap desa/kelurahan. Pendaftaran akan ditutup pada 13 Oktober nanti.
Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Mulai Rabu besok (7/10/2020), KPU Kuansing akan membuka penerimaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Pilkada 2020 nanti.
KPU Kuansing pun sudah mengumumkan penerimaan Anggota KPPS ini.
"Mulai besok kita lakukan penerimaan KPPS. Sampai seminggu kedepan," kata ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi, Selasa (6/10/2020).
Bagi peminat, katanya, bisa mendaftar langsung ke kantor PPS di setiap desa/kelurahan. Pendaftaran akan ditutup pada 13 Oktober nanti.
Syarat-syarat menjadi KPPS ini seperti tidak pernah dihukum penjara, belum pernah dua kali menjabat di KPPS, bebas narkoba dan bersedia menjalani tes kesehatan terkait covid-19.
"Tidak pernah menjadi anggota Parpol selama lima tahun terakhir," katanya.
• KPU Bengkalis Mulai Lakukan Perekrutan Petugas KPPS se Kabupaten Bengkalis
• Ini Jadwal Pengumuman Hasil CPNS 2019 Menurut BKPP Kuansing
• DPRD PEKANBARU: Tahun 2021, DPRD Minta Pemko Bangun SD dan SMP di Setiap Kelurahan
KPPS yang direkrut ini akan bertugas di TPS yang sudah disiapkan. Setiap TPS, ada sebanyak 7 petugas KPPS.
Sejauh ini KPU Kuansing menperkirakan ada 685 TPS saat Pilkada nanti.
Jumlah ini sudah menerapkan protokol kesehatan dimana satu TPS maksimal 500 pemilih.
Namun diperkirakan TPS akan bertambah. Seperti daftar pemilih juga bertambah. Saat ini, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Pilkada Kuansing sebanyak 230.832 pemilih. Diperkirakan masih ada dekitar 4.000-an warga Kuansing belum masuk DPS.
Selain itu, jumlah 685 TPS belum dimasukkan TPS khusus ntuk penderita covid-19. Sebab, dalam aturannya, harus ada TPS khusus.
"Kemungkinan besar jumlah TPS bertambah," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Palti Siahaan).
------------------------------------------------
KPU Riau Segera Rekrut KPPS untuk Pilkada 2020, Ini Syaratnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengumpulkan seluruh perwakilan KPU Kabupaten dan Kota yang ikut Pilkada Rabu (30/9/2020) di Kantor KPU Riau.
Ini dilakukan guna membahas persiapan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Rapat yang dipimpin Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Nugroho Noto Susanto tersebut menyamakan persepsi dalam proses perekrutan.
"Kami menyamakan persepsi untuk perekrutan KPPS, jadi sebagaimana tahapannya akan dimulai 1 Oktober 2020," ujar Nugroho Noto Susanto kepada tribunpekanbaru.com Rabu.

Sebagaimana diketahui perekrutan KPPS ditengah kondisi Covid-19 ini harus dilakukan rapid test bagi calon KPPS.
Bagi yang reaktif maka anggota KPPS harus diganti dengan yang lain yang tidak reaktif.
"Perekrutan disaat Covid-19 ini, anggota KPPS harus bebas dari Covid-19, ini dibuktikan dengan rapid test terhadap anggota KPPS," ujar Nugi sapaan akrabnya.
Menurut Nugi seluruh KPU Kabupaten dan Kota yang melaksanakan Pilkada serentak 2020 di Riau sudah mulai mempersiapkan perekrutan itu, dimulai membuat pengumuman 1 Oktober 2020.
Untuk sembilan Pilkada di Riau dibutuhkan anggota KPPS sebanyak 72 ribuan orang.
Karena sesuai peraturan setiap TPS itu petugas KPPS sebanyak 7 orang plus 2 tenaga pengaman.
Sementara jumlah TPS di sembilan Pilkada di Riau mencapai 8000-an TPS.
-------------------------------------------------
KPU Siapkan 1.416 Posko Layanan Pemilih untuk Sembilan Daerah Pilkada di Riau
Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat posko untuk layanan bagi pemilih yang masih memiliki persoalan di sembilan Pilkada di Riau.
Sebanyak 1.416 posko itu tersebar di seluruh wilayah Kabupaten dan Kota yang ikut Pilkada serentak 2020.
Sebagaimana diketahui Pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) dilaksanakan mulai Selasa (22/9/2020) hingga (28/9/2020).
Komisioner KPU Riau Divisi Perencanaan dan Data Abdul Rahman mengatakan dalam rangka memudahkan para pihak melakukan pelaporan tentang DPS, telah dibuka 1.416 Posko Layanan Pemilih yang tersebar pada masing-masing Kantor KPU Provinsi, 9 Kabupaten dan Kota 116 PPS dan 1.290 (desa/kelurahan) penyelenggara pilkada.
"Jadi semuanya 1416 posko. Poskonya rata-rata 1 paket dengan sekretariat PPS, PPK, kantor KPU kabupaten dan Kota serta provinsi,"ujar Abdul Rahman.
Intinya lanjut Abdul Rahman bagaimana KPU memudahkan semua pihak untuk dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait DPS yanv sudah ditetapkan.
"Silahkan masyarakat untuk melihat pengumuman dan berikan masukan jika memang masih ada hal yang perlu diperbaiki,"ujar Abdul Rahman.
Abdul Rahman mengajak masyarakat untuk memanfaatkanlah waktu 10 hari ini untuk memberi masukan terkait data pemilih, misalnya jika ada kesalahan dalam penulisan data, ada data yang berubah, ada pemilih baru atau yang belum masuk data pemilih atau ada pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat pemilih tapi masih masuk dalam daftar pemilih.
Dalam memberikan tanggapan dan masukan masyarakat bisa menggunakan formulir A.1.A.KWK yang tersedia di masing2 sekretariat PPS atau mengontak langsung ke nomor call center setiap posko pengaduan yang tersedia dimasing-masing Desa/Kelurahan. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)