Sudah Lima Kali Mantap-mantap Sama Istri Orang, Kronologi Oknum Pejabat Selingkuhi Istri Warga

Tak hanya sekedar selingkuh, parangkat desa itu juga melakukan kegiatan persetubuhan dengan pasangan selingkuhannya itu.

Tribun Meda/Bangka Pos
Ilustrasi Selingkuh 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Lagi-lagi oknum perangkat desa membuat masalah berat yakni berselingkuh dengan istri orang.

Tak hanya sekedar selingkuh, parangkat desa itu juga melakukan kegiatan persetubuhan dengan pasangan selingkuhannya itu.

Perangkat Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo, Jawa Timur itu akhirnya ketahuan selingkuhi istri warganya setelah 5 kali berhubungan badan.

Dugaan perselingkuhan itu pun membuat para pemuda kampung heboh.

Para pemuda kemudian menggeruduk balai desa, Senin (5/10/2020) siang.

Mereka mengajukan tiga tuntutan kepada oknum perangkat desa berstatus kamituwo berinisial T.

Perselingkuhan terakhir antara T dengan istri warganya berinisial ST dipergoki suami ST berinisial R pada Rabu (30/9/2020).

Saat dipergoki, T berada di dalam kamar rumah R tanpa baju dan langsung kabur saat akan dipanggilkan para warga.

Pemergokan tersebut awalnya, R pulang ke rumah dan curiga, semua pintu dikunci.

Imbas dari peristiwa itu, masyarakat desa yang tak terima.

Mereka berbondong-bondong menggeruduk balai desa dengan memberikan beberapa tuntutan kepada T.

Ada tiga tuntutan, T mundur, diarak keliling desa atau bayar denda 400 sak semen.

Berikut 6 fakta perselingkuhan perangkat desa di Ponorogo yang nyaris diarak massa keliling desa :

1. Warga geruduk balai desa

Warga Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo menggeruduk Kantor Desa Janti, Senin (5/10/2020).

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved