Sudah Lima Kali Mantap-mantap Sama Istri Orang, Kronologi Oknum Pejabat Selingkuhi Istri Warga

Tak hanya sekedar selingkuh, parangkat desa itu juga melakukan kegiatan persetubuhan dengan pasangan selingkuhannya itu.

Tribun Meda/Bangka Pos
Ilustrasi Selingkuh 

"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di (Telaga) Sarangan," kata Edi.

R pun melaporkan perbuatan T dan ST tersebut ke Pemuda Desa Janti dan RT setempat dan selanjutnya dilakukan musyawarah serta mediasi di balai desa oleh kepala desa.

"Hasil mediasi dengan warga, kasus tindakan asusila perangkat Desa Janti memang mengakui telah melakukan tindakan asusila, sehingga Pemuda Desa menuntut untuk membayar sanksi adat, yakni semen 400 sak dan telah disanggupi oleh tersangka," kata lanjut Edi

Selain itu pemuda desa juga menuntut agar T diberhentikan dari perangkat desa Janti. Namun pada saat itu T menolak.

"Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," kata T singkat.

Kepala desa sendiri juga masih akan membahasnya di ranah pemerintah desa dan akan melimpahkannya ke tingkat Kecamatan dan Pemkab Ponorogo.

6. Tak pakai baju, langsung kabur

Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan sejoli tersebut dipergoki oleh suami siri ST yaitu R di rumahnya sendiri.

"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal tapi karena ada rasa tidak enak, ia balik ke rumah.

Tapi sampai rumah, ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).

Karena curiga, ia buru-buru masuk rumah, namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.

"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam.

Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah disendal," jelas Muhsin.

Ia lalu masuk pelan-pelan, lalu mendapati pintu kamar tertutup.

Setelah mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar namun menghalanginya untuk masuk ke kamar.

"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada Pak Kamituwo yang tidak pakek baju," lanjutnya.

Setelah itu untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut ia memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram tersebut.

Namun pada saat itu T lebih dulu melarikan diri.

"Dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.

(Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Kronologi Oknum Pejabat Selingkuhi Istri Warga, Akui Sudah Lima Kali Lakukan Hubungan Terlarang

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved