UPDATE! Permintaan Sidang Offline Jerinx Dikabulkan, SIMAK Jadwal Sidang Jrx di Sini

Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menilai sidang secara offline diberlakukan agar masing-masing pihak baik terdakwa dan JPU bisa melakukan pembuktian

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx memenuhi panggilan Polda Bali, Kamis (6/8/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keinginan drummer band SID, Jerinx untuk menjalani sidang langsung akan terwujud pekan depan.

Sebab, Majelis Hakim menilai sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian pada pekan depan patut dilakukan secara tatap muka atau offline.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua majelis hakim, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi dalam sidang hari ini, Selasa (6/10/2020) yang beragendakan putusan sela secara online di YouTube PN Denpasar.

"Setelah kami bermusyawarah dengan melihat perkembangan persidangan selama ini, untuk pemeriksaan saksi dan terdakwa, persidangan perlu dilakukan secara offline, sebagai tujuan persidangan pidana untuk mencari kebenaran materil," ujar ketua Majelis Hakim.

 

Dalam penjelasannya, Ida Ayu Nyoman Adnya Dewi menilai sidang secara offline diberlakukan agar masing-masing pihak baik terdakwa dan JPU bisa melakukan pembuktian secara optimal.

Sudah Lima Kali Mantap-mantap Sama Istri Orang, Kronologi Oknum Pejabat Selingkuhi Istri Warga

VIDEO: Ini Pasal-pasal yang Jadi Kontroversi Dalam UU Cipta Kerja

Ringkasan Isi Omnibus Law UU CIpta Kerja: Inilah Beberapa Pasal yang Ditolak & Berdampak bagi Buruh

"Kesepatakan majelis hakim menilai selama persidangan berlangsung perlu dilakukan persidangan offline agar bisa memberikan kebebasan kepada penasihat hukum dan penuntut umum untuk melakukan pembuktian," jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil bukan karena permintaan pihak terdakwa. Melainkan mempertimbangkan keberlangsungan sidang.

"Keputusan hakim bukan karena keinginan penasihat hukum namun dalam pertimbangan sebagaimana yang diungkapkan tadi," tegas ketua majelis hakim.

Ketua majelis hakim pun memperingatkan seluruh pihak untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama sidang dan meminta Jerinx berpakaian sopan saat menjalankan sidang langsung pekan depan.

Pria Ini Ngaku Korban Penipuan Give Away Youtube Baim Wong, Minta Ganti Rugi di Rumah Baim Paula

Duh, Gadis Cantik Agen Asuransi Ini Ditemukan Tewas: Tidak Ada Barang yang Hilang

"Persidangan harus tetap diberlakukan protokol kesehatan di Pengadilan Negeri Denpasar," ujar Ida

"Khusus terdakwa harus dihadirkan dengan pengamanan. Terdakwa menggunakan pakaian yang sopan dalam persidangan nanti," tuturnya.

Sekedar info, sejak awal persidangan Jerinx dan tim kuasa hukumnya menolak adanya sidang secara online. Jerinx merasa hak-haknya dirampas jika sidang dilakukan secara online.

Ia bahkan sempat melakukan aksi walk out pada sidang perdana kasusnya beberapa waktu lalu karena keinginannya untuk sidang offline tak langsung dikabulkan.

Pekan depan dalam agenda pemeriksaan saksi, sidang akan dilakukan secara offlina di Pengadilan Negeri Denpasar.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Keinginan Jerinx SID Untuk Sidang Langsung Dikabulkan Majelis Hakim PN Denpasar

https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/06/keinginan-jerinx-sid-untuk-sidang-langsung-dikabulkan-majelis-hakim-pn-denpasar

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved