Pelalawan
Dituding Tak Dukung Razia Masker oleh Kasatpol PP Pelalawan, Ini Jawaban PLT Camat Langgam
Sampai pembicaraan di telpon berakhir tidak ada menyangkut masalah permintaan meja dan kursi untuk kepentingan razia tersebut.
Penulis: johanes | Editor: CandraDani
Berita Sebelumnya
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, razia masker yang digelar tim Hunter Bingal Covid-19 Kabupaten Pelalawan telah berjalan selama tiga hari berturut-turut di beberapa kecamatan yang berbeda.
Hari pertama tim yustisi protokol kesehatan ini beroperasi di Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Bandar Seikijang.
Kemudian hari kedua di Kecamatan Pangkalan Kuras dan Ukui, dan hari ketiga razia di Kecamatan Pelalawan dan Langgam.
Namun kali ini Tim Hunter Bingal Covid-19 Pelalawan kecewa dengan sikap Pelaksana tugas (Plt) Camat Langgam, Sugeng Wiharyadi.
Pasalnya, Camat Sugeng terkesan tidak mendukung razia masker yang digelar di Kecamatan Langgam.
• Update Kasus Covid-19 di Pelalawan, Tingkat Kesembuhan 45 Persen dari Total Terkonfirmasi Positif
• Awas, Tak Pakai Masker Denda Rp 100 Ribu, Pekan Depan Sanksi Protokol Kesehatan Berlaku di Pelalawan
"Saya tidak hanya kecewa, tapi marah. Karena Plt Camat Langgam tidak mendukung kegiatan kami (razia masker)," kata Kepala Satpol PP Pelalawan, Abu Bakar FE, kepada Tribunpekanbaru.com, dengan nada meninggi, Rabu (7/10/2020).
Dengan nada kesal, Abu Bakar FE menceritakan sikap Camat Sugeng yang membuat dirinya meradang.
Awalnya Tim Hunter Bingal Covid-19 Pelalawan akan turun ke Langgam dan lokasi razia masker di depan pasar tradisional Langgam.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Polres Pelalawan, TNI, kejaksaan, pengadilan, dan Polsek setempat.
• Razia Masker di Pelalawan, Tim Hunter Bingal Covid-19 Jaring 94 Pelanggar di Dua Kecamatan Ini
• KPU Pelalawan Mulai Rekrut 7.650 Petugas KPPS dan Keamanan Pilkada 2020, Ini Besaran Honornya
Saat tim berkoordinasi dengan Camat Sugeng, namun tak kunjung direspon.
Setelah dicoba beberapa kali, Sugeng akhirnya merespon dan tim meminta izin untuk meminjam kursi serta meja untuk kepentingan razia masker.
Meubiler itu dipergunakan untuk sidang di tempat yang digunakan hakim, jaksa, dan penyidik PPNS yang memberikan sanksi kepada warga pelanggar protokol kesehatan yakni tak pakai masker.
"Kami mau minjam meja dan kursi, karena jauh dari Pangkalan Kerinci. Dia (Sugeng) malah menjawab di kantor Satpol PP banyak meja dan kursi, itu aja dibawa. Beliau jawab begitu. Berarti tidak mendukung kita," tambah Abu Bakar yang masih tampak kesal.
• Terindikasi Cari Untung, Diskes Pelalawan Panggil RS Swasta, Asril: Jangan Covid-kan Semua Pasien
• Mengkhawatirkan, Pasien Covid-19 di Pelalawan Riau Tambah 27 Orang, Total Positif Capai 580 Kasus
Ia menyebutkan, dari enam kecamatan yang telah dijalani tim Hunter Bingal Covid-19, hanya camat Langgam yang tak mendukung kegiatan operasi yustisi.