Bikin Capek,Polisi Kejar-kejaran dengan Pengedar di Kebun Sawit, Tertangkap, Eh Barang Bukti Tak Ada
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu,Aipda Misran yang diterima awak media tersangka HRM diamankan Selasa lalu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Aparat Kepolisian Sat Narkoba Polres Indragiri Hulu (Inhu) kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba.
Pelaku berinisial HRM alias Keling (45), warga Desa Dusun Tua Pelang, Kecamatan Kalayang.
Sempat terjadi kejar-kejaran antara Polisi dan tersangka di dalam Kebun Sawit.
Setelah tersangka berhasil ditangkap, di badannya tak ditemukan barang bukti.
• Pecinta Boneka Ayo Merapat, Ada Promo Diskon 40 Persen di Gramedia
• Bermaksud Turunkan Jangkar Saat Cuaca Buruk, ABK di Inhil Jatuh ke Sungai, Hingga Kini Masih Hilang
• Sopir Luka Serius Dilarikan ke Rumah Sakit, Minibus Rusak Parah, Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai
Terpaksa Polisi menapaki jejak awal saat menemukan tersangka. Dan benar saja akhirnya barang bukti sabu-sabu berhasil ditemukan.
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran yang diterima awak media tersangka HRM diamankan pada Selasa (6/10/2020) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku dibekuk di areal perkebunan PTPN V Desa Sungai Lala, Kecamagan Sei Lala.
Polisi juga mengamankan barang bukti 9 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,5 gram.
Misran juga menjelaskan kronologis penangkapan pelaku yang bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.
Atas informasi itu, Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu Iptu Agi Vidata Kataren beserta personel untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.
Ketika menelusuri jalanan dalam kebun, petugas Polisi melihat seorang laki-laki tidak diketahui identitasnya yang sedang duduk dengan gerak- gerik mencurigakan.
Lelaki itu seperti tengah menunggu seseorang.
Melihat hal itu, Polisi berusaha mengamankan orang tidak dikenal tersebut.
"Laki-laki tersebut berupaya melarikan diri. Hingga sempat terjadi kejar-kejaran di dalam kebun kelapa sawit itu, hingga akhirnya laki-laki berhasil diringkus," kata Misran.

Setelah diringkus, Polisi menggeledah pelaku namun tidak menemukan narkoba.
HRM kemudian dibawa ke posisi awal dia duduk dan ketika dicari, petugas menemukan satu kotak rokok yang berisi sembilan paket sabu-sabu siap edar.
Selain sabu-sabu, juga diamankan uang tunai Rp 450 ribu yang diduga hasil penjualan sabu, handphone dan barang bukti (BB) lainnya.
Setelah mendapatkan BB itu, tersangka langsung digelandang ke Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya.
Tersangka mengaku jika dia mendapatkan sabu dari temannya yang sekarang masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Inhu.
"Identitas DPO sudah kita ketahui, tim Satres Narkoba terus memburunya, sedangkan tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu," tutup Misran.
Kasat Narkoba Inhu Belum Sebulan Menjabat

Kasat Narkoba Polres Inhu ternyata belum sebulan menjabat.
Pada Senin (28/9/2020) lalu, Kapolres Inhu AKBP Efrizal memimpin apel serah terima jabatan (sertijab) Kasat Narkoba Polres Inhu dan Kapolsek Kelayang.
Apel sertijab tersebut digelar di halaman Polres Inhu.
Untuk informasi, Kasat Narkoba Polres Inhu yang lama, AKP Jaliper L Toruan akan menduduki jabatan baru sebagai Panit 1 Unit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Riau.
Sedangkan penggantinya adalah Iptu Aris Gunadi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Idik 3 Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kemudian, Kapolsek Kelayang lama AKP Rinaldi Parlindungan, akan menjabat sebagai Kapolsek Sungai Sembilan Polres Dumai.
Dan digantikan oleh Iptu Obsen Samosir, sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satlantas Polres Pelalawan.
Kapolres Inhu dalam sambutannya mengatakan, sebagaimana diketahui, peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Inhu masih tinggi.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pelaku tindak pidana narkoba yang telah berhasil diungkap oleh Polres Inhu dan Polsek-polsek jajaran.
"Dapat dipastikan, ada kaitan antara tindak pidana lain berhubungan dengan penyalahgunaan narkoba, artinya narkoba bisa menjadi sumber segala tindak pidana dan pelanggaran hukum lainnya.”
“Polri sebagai aparat penegak hukum yang mempunyai tugas pokok pelindung, pelayan, pengayom masyarakat.”
“Pemelihara ketertiban masyarakat dan penegakkan hukum dituntut untuk senantiasa mampu mengatasi setiap tindak pidana yang terjadi dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujarnya.
Kemudian, lanjut Kapolres, saat ini Polri khususnya Polres Inhu bersama sama dengan TNI dan Pemkab Inhu sedang melaksanakan Operasi Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk itu, seluruh personel Polres Inhu agar dapat menerapkan standar protokol kesehatan.
Seperti sering mencuci tangan, wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan di manapun berada dan hal ini harus disampaikan kepada keluarga besar Polri dan masyarakat yang ada dilingkungan masing-masing.
Selain itu, Kabupaten Inhu juga sedang melaksanakan tahapan - tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), beberapa hari yang lalu baru saja dilaksanakan tahap penetapan nomor urut Paslon Cabup dan Cawabup Inhu.
"Situasi Pilkada dimasa Covid-19 ini menuntut semua pihak untuk menyesuaikan diri dengan protokoler kesehatan.”
“Seperti larangan untuk berkumpul kumpul dan menjaga jarak (social distancing), tindakan tegas akan diberlakukan karena keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi," katanya.
Di akhir sambutan, Kapolres mengucapkan atas nama pimpinan Polres Inhu beserta seluruh staf dan Bhayangkari mengucapkan terimakasih.
Dan penghargaan setingi- tingginya kepada pejabat lama yaitu AKP Jaliper Lumban Toruan, SAP dan AKP Rinaldi Parlindungan, SH yang selama menjabat di wilayah Polres Inhu atas dedikasi dan loyalitas serta kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan baik.
Kepada pejabat baru, ia memyampaika selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang diberikan pimpinan Polri untuk mengemban tugas baru dijajaran Polres Inhu.
Kapolres yakin dengan bekal pengalaman yang telah dimiliki pada penugasan jabatan sebelumnya akan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan Polri dan harapan masyarakat Kabuapten Inhu.
"Saya perintahkan segera menyesuaikan diri dilingkungan tugas yang baru dengan upaya meningkatkan dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.”
“ Jadikan jabatan sebagai kebanggan namun perlu diingat jangan sombong serta jangan menyakiti hati masyarakat," tegas Kapolres Inhu.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )