KPI Tegur Sinetron Samudera Cinta karena Adegan Ranjang, Warganet Serbu Akun IG KPI
Dari berbagai capture yang beredar memperlihat adegan Samudra dan Cinta diperankan Rangga Azof dan Haico Van Der Veken di atas ranjang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebuah adegan ranjang di sinetron Samudra Cinta mendapat kecaman.
Sinetron ini akhirnya mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
KPI memberikan tegurannya melalui unggahan di akun resmi Instagram @kpipusat pada Sabtu (10/10/2020).
Namun ada pemandangan berbeda yang terjadi di kolom komentar unggahan KPI tersebut.
Teguran itu dilayangkan KPI kepada sinetron Samudra Cinta atas salah satu adegan ranjang yang dilakukan dua pemainnya.
Di mana adegan ranjang antara Rangga Azof dan Haico Van Der Veken alias Bucin dan Kusut itu sebelumnya juga sempat jadi kritikan pedas warganet.
• Hampir 6 Ribuan Demonstran yang Diamankan Polisi pada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada yang Ditahan
• Unggah Video Ancam Bantai Polisi & Viral, 2 Mahasiswa di Bengkulu Diamankan, Minta Maaf Ngaku Iseng
KPI melayangkan teguran tertulis pada sinetron yang kini tayang pada pukul 21.40 WIB tersebut.
"Teguran Keras untuk Sinetron “Samudra Cinta” SCTV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran pertama untuk program siaran “Samudra Cinta” SCTV.
Program acara sinetron ini telah melanggar aturan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.
Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam surat teguran tertulis untuk program tersebut yang dilayangkan pada 30 September 2020 lalu.
• 6 Mahasiswa Jadi Tersangka, Sari Labuna Juga yang Bawa Keranda Bergambar Puan Maharani
• Rachel Maryam Ikhlas Kehilangan 4 Hari Pertama Sang Bayi, Sempat Dikabarkan Koma
• Kesepian karena Mejanda, Guru Ini Ajak 3 Siswanya Berhubungan: Saat Hamil Jadi Bingung

Adapun adegan yang melanggar terdapat pada tayangan “Samudra Cinta” tanggal 24 September 2020 pukul 19.43 WIB berupa tampilan seorang pria dan wanita di atas ranjang dalam posisi bertindihan dan berguling saling berganti posisi.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan adegan seperti itu dinilai tidak pantas ditampilkan pada jam yang semestinya ramah anak karena bertentangan dengan norma kesopanan dan kesusilaan yang ada dalam aturan KPI dan juga masyarakat.
Meskipun dalam tayangan tersebut digambarkan sebagai pasangan suami istri dan keduanya dalam busana lengkap, adegan keromantisan seperti itu rawan ditiru oleh anak", isi teguran tertulis dari caption unggahan KPI.
• Selamatkan Ibu yang Diperkosa di Gubuk, Anak 9 Tahun Malah Dibacok dan Dibawa Kabur Pelaku
• Diajak Bikin Konten Bareng, Dinar Candy Pilih Tolak Lutfi Agizal: Dislikenya Takut Banyak
• Wanita Indonesia Ini Hendak Lakukan Bom Bunuh di Filipina, Bawa Bom Pipa dan Alat Peledak
Pantauan Tribunnews.com, teguran yang diungah di akun instagram KPI ini justru dipenuhi dengan komentar bernada promosi sinteron ini.