Mahasiswa di Riau Ancam Kembali Turun Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Bakal Bergabung dengan Buruh
Meski belum diputuskan jadwal pastinya, namun seluruh mahasiswa di sejumlah kampus di Riau sudah sepakat akan kembali turun ke jalan
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ribuan Mahasiswa dari sejumlah kampus di Provinsi Riau akan kembali turun ke jalan.
Mereka akan melakukan unjukrasa dengan tuntutan yang sama, yakni menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja.
Meski belum diputuskan jadwal pastinya, namun seluruh mahasiswa di sejumlah kampus di Riau sudah sepakat akan kembali turun ke jalan.
"Kami nanti malam akan rapat untuk menentukan hari apa kami akan turun aksi lagi dan dimana aksinya, nanti malam kita tentukan," kata Ketua BEM UIR, Novianto, Minggu (11/10/2020).
"Ada rencana untuk aksi nanti kita akan bergabung juga dengan buruh," ujarnya kepada Tribunpekanbaru.com .
• Terkenal Kejam dan Sadis, Kim Jong Un Berhati Hello Kity,Teteskan Air Mata Curhat Kesulitan Korut
• Hari Ini, Angka Penambahan dan Pasien Covid-19 Sembuh di Kota Dumai Jumlahnya Sama
• Aksi Pemburu Teking Tertibkan Warga yang Langgar Protokol Kesehatan Meski di Hari Libur
Aksi yang ketiga ini diperkirakan akan melibatkan massa yang lebih banyak lagi. Sebab selain melibatkan mahasiswa juga akan melibatkan kalangan buruh.
Tidak hanya itu, dalam aksi ini juga akan menyatu dalam satu kelompok. Tidak terpecah-pecah seperti aksi sebelumnya.
"Kemarin kita memang terpecah dan belum menyatu, alhamdullah sekarang hampir semua kampus sudah bergabung dan sudah satu suara. Jadi kedepan lebih mudah dikoordinir," ujar Boy sapaan akbar Novianto.

Boy mengungkan pada aksi pertama Kamis pekan kemarin memang sempat terjadi kerusuhan yang menyebabkan sejumlah mahasiswa luka-luka.
Namun beruntung tidak ada yang mengalami luka parah dirawat inap di rumah sakit.
"Ada lebih sepuluh orang yang luka-luka dan dilarikan ke rumah, tapi yang kawan-kawan di UIR alhamdullilah tidak ada yang parah dan hari itu juga bisa langsung kita bawa pulang dari rumah sakit," katanya.
Siap Tempuh Jalur Uji Materi

Sementara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara siap menempuh jalur uji materi atau judicial review (JR) terkait Omnibus Law yang telah disah kan DPR beberapa waktu lalu.
BEM Nusantara menilai hal ini lebih tepat dilakukan saat ini.
"Apalagi di tengah pandemi seperti ini, membuat kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang tidak membolehkan adanya perkumpulan lebih dari 50 orang, dan harus tetap jaga jarak," kata Hengky Primana selaku Koordinator Pusat BEM Nusantara.
Pihaknya juga ingin saling bahu membahu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Sebab pihaknya juga khawatir ini akan menjadi cluster baru penyebaran Covid-19.
"Seperti yang kita tahu beredar kabar bahwa gedung DPR RI di tutup setelah mencuatnya kabar 18 anggota DPR RI terpapar Covid-19.”
“Hal ini membuat aspirasi yang kita sampaikan ntinya ke gedung DPR RI menjadi percuma, karna tidak adanya pimpinan di dalam sana," ujarnya.
Hengky menyampaikan bahwa ada tiga jalur untuk pembatalan Omnibus Law ini, yaitu Legislatif Review, Judisial Review (JR) dan Perppu.
Namun yang paling memungkinkan dari tiga itu yaitu JR, karena DPR RI dan presiden pun sudah berkeras tidak akan melakukan Legislatif Review ataupun Perppu.
"Hasil JR ini nantinya akan memberikan keputusan mutlak yang tidak bisa diganggu gugat," ujarnya.
Pihaknya tidak menolak secara keseluruhan, tapi ada beberapa point dari Omnibus Law yang harus direvisi lagi.
"Tidak semua dari Ombibus Law itu buruk, tapi ada beberapa poin yang harus dikoreksi," kata Hengky.
BEM Nusantara juga mengapresiasi perjuangan mahasiswa yang menempuh jalur lain, tetapi tetap mewaspadai tiap unjuk rasa yang dilakukan.
"Saya memastikan aksi yang dilakukan oleh mahasiswa itu murni dan saya mendukung penuh apapun gerakan yang dilakukan oleh mahasiswa.”
“Tetapi kita harus tetap mewaspadai penumpang penumpang gelap yang ikut dalam aksi murni kita dan saya menghimbau tetap jaga protokol kesehatan," ujar Hengky.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )