Siak Ulang Tahun ke-21, Pjs Bupati Bagi-bagi Masker di Kandis Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Masker yang dibagikannya adalah masker kain. Ia sengaja membagikan masker kain itu agar bisa dicuci dan dipakai kembali
Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
Disdukcapil Siak Luncurkan Program Paso Dukcapil
Di masa pandemi Covid 19, Dinas Kepedudukan dan Catatan Sipil dan Kependudukan ( Disdukcapil) Kabupaten Siak mengadakan pelayanan keliling terpadu di setiap kampung. Program itu dinamakan dengan Paso Terpadu Dukcapil.
"Paso merupakan bahasa Melayu Siak, artinya pasar. Jadi kita membuka pasar terpadu untuk pelayanan keliling," kata Kepala Disdukcapil Siak Hasmizal, Rabu (8/10/2020).
Peogram tersebut merupakan inovasi baru Disdukcapil Siak dalam memberikan pelayanan dokumen administrasi dan kependudukan. Caranya dengan berkeliling kampung menemui masyarakat.
Dalam melakukan pelayanan keliling, pihaknya menerapkan protokol kesehatan. Masyarakat yang akan mengurus dokumen juga diminta mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker dan menjaga jarak.
Hasmizal menyampaikan pelayanan keliling terpadu paso Dukcapil ini memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Selain itu mengurangi potensi kerumunan di kantor induk Disdukcapil.
"Kita sudah melakukan pelayanan keliling ini di kampung Mengkapan, kecamatan Sungai Apit," kata dia.
Ia mengatakan, masyarakat sangat antusias menyambut pelayanan keliling terpadu paso Dukcapil itu. Pihaknya langsung bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan seperti, kartu keluarga, surat pindah, KTP, akta kelahiran, akta kematian, serta kartu identitas anak.
"Kami langsung melayani di tempat," kata dia.
Dia menyebutkan dengan adanya paso Dukcapil ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan pentingnya dokumen Kependudukan. Kemudian dapat mewujudkan tertibnya administrasi kependudukan di Kabupaten Siak.
" Kami memberikan nama pelayanan keliling terpadu paso Dukcapil di kampung- kampung.Kami menuju layanan yang membahagiakan masyarakat," ungkapnya.
Jadwal Kegiatan keliling Pelayanan Terpadu "Paso Dukcapil" Siak :
1. Kecamatan Sungai Apit, tanggal 6, 7 dan 8 Oktober 2020.
2. Kecamatan sungai Mandau tanggal 13,14,dan 15 Oktober 2020.
3. Kecamatan Tualang tanggal 19, 20 dan 21 Oktober.
4. Kecamatan Kandis tanggal 2, 3 dan 4 Nopember 2020.
5. Kecamatan kerinci kanan tanggal 9,10 dan 11 Nopember 2020.
( Tribunpekanbaru.com / Mayonal Putra )