Babak Belur Dianiaya Aparat, Mahasiswa UGM Ini Dipaksa untuk Mengakui sebagai Provokator
Saat berusaha berlindung itu ia ditangkap aparat dan dibawa bersama demonstran lain ke atas gedung DPRD untuk dilakukan interogasi.
Polisi membantah
Saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro membantah.
Menurutnya, tudingan yang disampaikan ARN kepada aparat kepolisian tidak benar.
Pasalnya, saat interogasi dilakukan tidak ada aksi penganiayaan yang dilakukan petugas, apalagi memaksanya untuk mengaku sebagai provokator.
"Enggak ada, kita sesuai bukti pendukung. Yang tidak sesuai dengan fakta hukum ya kita lepaskan. Sudah bukan zamannya paksa-paksa orang mengaku," ucap dia.
Meski sempat ditahan dan dilakukan perawatan, Purwadi mengatakan yang bersangkutan pada Sabtu malam sudah diizinkan pulang. ARN sekarang hanya diminta untuk wajib lapor.
"Wajib lapor. Tapi lihat kondisi kesehatan yang bersangkutan," kata Purwadi.
Berangsur Pulih Setelah Sempat Diisukan Tewas
Sementara itu, Dody Wahyudhi (24), tampak terbaring lemah di atas tempat tidur, di salah satu ruang perawatan rumah sakit Awal Bros Panam, Pekanbaru, Senin (12/10/2020).
Perban terlihat masih menempel di wajahnya, terutama dibagian hidung.
Di dalam ruangan itu, Dody ditemani oleh ibu dan saudara perempuannya.
Dody merupakan bagian dari peserta demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law di depan Kantor DPRD Riau, pada Kamis (8/10/2020).
Dari video yang beredar di media sosial, terlihat Dody digotong oleh beberapa rekannya, dengan kondisi wajah berlumuran darah.
Ketika itu ia langsung dilarikan ke rumah sakit.
Dody sempat diisukan meninggal dunia.
Baca juga: Mahasiswa di Riau Ancam Kembali Turun Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Bakal Bergabung dengan Buruh
Baca juga: Hampir 6 Ribuan Demonstran yang Diamankan Polisi pada Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Ada yang Ditahan