Video Berita

VIDEO: Polisi Tangkap Satu Pelaku Pengrusakan Mobil Polantas Saat Demo di DPRD Riau

Polda Riau, mengamankan satu orang pemuda, yang diduga pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polantas, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: aidil wardi

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, mengamankan satu orang pemuda, yang diduga pelaku pengrusakan terhadap mobil patroli milik Polantas, pada Kamis (8/10/2020) lalu.

Mobil tersebut terparkir di kawasan hotel Tjokro di Jalan Jenderal Sudirman.

Aksi pengrusakan kendaraan operasional kepolisian secara massal itu, terjadi saat demo berlangsung di depan Kantor DPRD Riau.

Dalam unjuk rasa itu, massa menyatakan penolakan terhadap pengesahan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Kabid Humas Polda Riau, membenarkan perihal adanya satu orang pelaku pengrusakan yang diamankan.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Gubri Teruskan Surat Aspirasi dari Mahasiswa dan Buruh di Riau

Baca juga: Sembari Cari Naskah Asli UU Cipta Kerja, Gubsu Edy Rahmayadi:Silakan Aksi,tapi Damai & tidak Merusak

"Iya, jadi Polda Riau dalam hal ini dari Krimum (Kriminal Umum,red), telah berhasil menangkap salah satu terduga pelaku pengrusakan pada saat terjadi unjuk rasa 8 Oktober kemarin," jelasnya, Senin (12/10/2020).

Lanjut Kabid Humas, pelaku diamankan pada Senin ini, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di kediamannya.

"Saat ini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," tuturnya.

Sementara itu, di media sosial telah beredar video pengakuan dari pelaku pengrusakan.

Dengan memakai stelan baju kaos dilapis jaket warna kuning dan mengenakan topi, pelaku mengaku bernama Guntur.

"Assalamualaikum, nama saya Guntur.

Saya adalah orang yang merusak mobil lalu lintas Polda Riau pada saat demo tanggal 8 (Oktober) di depan hotel Tjokro.

Saya bukan mahasiswa Universitas Lancang Kuning," ucapnya.

Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Polri, khususnya jajaran Polda Riau.

"Dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi," tutupnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved