Wakil Ketua DPR Persilahkan Warga Tak Pilih Dirinya Lagi Usai Pengesahan UU Cipta Kerja, Putus Asa?

terkait pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mempersilakan masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif pada pemilu-pemilu mendatang.

Editor: Muhammad Ridho
Kompas IMAGE
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA -- Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai DPR kini sedang putus asa terkait pengesahan UU Cipta Kerja.

Khususnya terkait pernyataan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang mempersilakan masyarakat untuk tidak memilih calon legislatif pada pemilu-pemilu mendatang.

tribunnews
Puan Maharani resmi menjabat Ketua DPR periode 2019-2024 yang ditetapkan dalam rapat paripurna perdana DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2019). Rapat tersebut sekaligus menentukan Wakil Ketua DPR, yakni Azis Syamsuddin dari Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Partai Gerindra, Rachmat Gobel dari Partai NasDem, dan Muhaimin Iskandar dari PKB. (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Hal itu sebagai respon kekecewaan kepada DPR yang mengesahkan undang-undang (UU) Cipta Kerja merupakan pernyataan putus asa.

"Pernyataan ini adalah pernyataan putus asa yang menunjukkan ketidakmampuan pimpinan DPR untuk memberi penjelasan terhadap UU yang mereka sahkan," ujar Jeirry dalam diskusi online yang diselenggarakan Gerakan untuk Indonesia yang Adil dan Demokratis (GIAD), Minggu, (11/10/2020).

"Tak bisa menjawab argumentasi-argumentasi masyarakat sipil yang menolak," sambungnya.

Jeirry mengatakan, ada banyak suara penolakan dari masyarakat dengan argumentasi rasional.

Tapi, menurutnya, DPR hanya mampu membantah tanpa mampu mematahkannya dengan argumentasi yang lebih kuat.

Menurut Jeirry, ketidakmampuan itu bisa muncul karena ketidakpahaman DPR terhadap UU itu sendiri.

Termasuk, kemungkinan adanya kesepakatan politik yang sudah diambil sebelumnya.

"Sehingga pendalaman substansi UU terasa tak penting bagi DPR," katanya.

Yang akhirnya muncul, kata Jeirry, adalah seperti yang dikatakan Azis tadi.

Sebelumnya, Wakil Ketu

a DPR RI Azis Syamsuddin angkat bicara terkait maraknya tagar di media sosial setelah DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020).

Azis mengatakan, pengesahan RUU sapu jagat itu merupakan keputusan kolektif kolegial dan bukan keputusan personal.

"Sehingga, putusan ini bukan putusan personal, tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2020), dilansir dari Tribunnews.com.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved