Demo Tolak UU Cipta Kerja di Riau
ADEM, Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Inhu di Bawah Pohon Rindang
Peserta aksi dan ketua serta anggota DPRD Inhu duduk bersama di bawah pohon rindang tepatnya di jalan masuk menuju kantor DPRD Inhu
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Puluhan mahasiswa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melakukan aksi demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law pada Selasa (13/10/2020).
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung tertib.
Para mahasiswa bergantian melakukan orasi.
Sementara itu, petugas Kepolisian Polres Inhu berjaga, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu, Samsudin beserta sejumlah anggota DPRD Inhu hadir menyambut kedatangan para mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi.
Baca juga: Sah, Said Hasyim - Abdul Rauf Akhirnya Ditetapkan KPU untuk Ikut Pilkada Meranti, Nomor Urut 4
Baca juga: Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Riau, di Depan Mapolda Riau Dipasang Kawat Berduri
Baca juga: GEMPUR Kembali Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja, DPRD Bengkalis Janji Teruskan Aspirasi ke Presiden
Tidak hanya tertib, namun aksi demonstrasi tersebut juga berlangsung sejuk.
Pasalnya para peserta aksi dan ketua serta anggota DPRD Inhu duduk bersama di bawah pohon rindang tepatnya di jalan masuk menuju kantor DPRD Inhu.
Ketua DPRD Inhu, Samsudin menyampaikan alasan menerima peserta aksi guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
"Kalau di dalam ruangan tidak muat, nah kita terima di luar ruangan guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19," katanya.
Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa

Aksi demonstrasi dilakukan oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indragiri Hulu Bersatu di areal Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhu.
Aksi yang digelar pada Selasa (13/10/2020) berlangsung tertib dengan dijaga ketat oleh ratusan aparat kepolisian dari Polres Inhu dan TNI.
Pada kesempatan itu para mahasiswa yang berasal dari berbagai universitas menyampaikan aspirasi mereka menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Setelah pembacaan aspirasi oleh perwakilan mahasiswa, pimpinan DPRD Inhu menyampaikan menerima aspirasi tersebut dan meneruskannya kepada Ketua DPR RI.

Bahkan pada kesempatan itu, Ketua DPRD Inhu, Samsudin langsung menandatangani surat yang akan dikirimkan tersebut bersama dengan dua orang Wakil Ketua DPRD Inhu yang hadir.
Hal itu dilakukan sebagai bukti dari DPRD Inhu kepada para mahasiswa.
Setelah menyampaikan aspirasi dan mendengar janji pimpinan DPRD Inhu untuk meneruskan aspirasi tersebut, para mahasiswa tersebut kemudian memutuskan kembali dan meninggalkan lokasi aksi.
Aksi berlangsung sekira dua jam dimulai dari pukul 14.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
Mahasiswa juga sempat mengutipi sampah yang berada di sekitar areal saksi sebelum meninggalkan lokasi.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )