Hanya Semalam,Satres Narkoba Polres Pelalawan Ciduk 4 Kurir dan Pengedar Narkoba,Sita 29 Paket Sabu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan dibagi dalam dua tim dalam meringkus para tersangka dan menyita berbagai barang bukti

Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Satu di antara tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan pada Senin (12/10/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan pada Senin (12/10/2020) malam lalu ternyata tidak hanya satu orang saja.

Total ada empat pria yang diduga sebagai kurir dan pengedar yang diringkus polisi di waktu dan Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan dibagi dalam dua tim dalam meringkus para tersangka dan menyita berbagai barang bukti.

Total ada 29 paket sabu-sabu siap edar yang disita dari keempat pelaku.

Baca juga: ADEM, Mahasiswa Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Inhu di Bawah Pohon Rindang

Baca juga: Sah, Said Hasyim - Abdul Rauf Akhirnya Ditetapkan KPU untuk Ikut Pilkada Meranti, Nomor Urut 4

Baca juga: Jam Kerja Pegawai di DPRD Kampar Berubah Usai Ada Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Dalam satu malam tim Satres Narkoba berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan narkoba.”

“ Ada dua tim yang bergerak di lapangan," ungkap Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto, kepada Tribunpekanbaru.com Selasa (13/10/2020).

Tim Opsnal pertama yang bergerak dipimpin Kanit l Ipda Muharis yang melakukan penangkapan di Jalan Simpang Bunut Desa Bagan Lagu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Seorang pria berinisial FZ (29) diringkus polisi sekitar pukul 21.00 WIB.

Dari tangan tersangka disita satu paket sabu-sabu dan telepon genggam.

"Pelaku merupakan kurir dari seorang pengedar yang merupakan temannya," tambah Iptu Edy.

Berawal dari informasi yang diperoleh polisi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di Tempat Kejadian perkara (TKP).

Setelah ciri-ciri pelaku dikantongi, tim opsnal langsung melakukan penangkapan.

Sabu-sabu ditemukan dalam saku celana tersangka dan saat diinterogasi, ia mengaku mendapatkan barang haram itu dari temannya IS.

Perburuan dilanjutkan polisi dengan mencari keberadaan IS berdasarkan informasi dari FZ.

Sekira pukul 23.00 WIB tersangka IS diringkus di Jalan Pada Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras.

Tanpa perlawanan IS digeledah dan ditemukan 12 paket sabu-sabu, telepon genggam, plastik pembungkus sabu-sabu, dan uang tunai Rp 544 ribu diduga hasil penjualan.

Kedua pelaku dan seluruh barang bukti lantas dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut.

Tersangka Diciduk di Langgam

Di lain tempat, satu tim Opsnal juga sedang menyelidiki peredaran narkoba di Kecamatan Langgam.

Tim ini dipimpin langsung Kasatres Narkoba Iptu Gus Purwanto dengan menyasar seorang kurir berinisial AP (30) warga Desa Tasik Indah Kecamatan Langgam, Pelalawan.

AP diringkus di Jalan Koridor RAPP Kilometer 60 Tasik Indah sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dari tangan AP disita delapan paket sabu berukuran kecil, satu sepeda motor dan handphone," tutur Iptu Edy.

Berdasarkan pengakuan AP, ia mendapatkan serbuk putih memabukan itu dari temannya berinisial AS (28) yang tercatat sebagai warga Langkat, Sumatera Utara.

AS dicokok di Jalan Koridor RAPP Desa Segati Langgam sekitar pukul 23.50 wib. Dari tangan tersangka disita delapan paket sabu-sabu, satu unit handphone serta uang tunai Rp 300 ribu.

Kedua pelaku diboyong ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved