Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengungkapan 13 Kg Sabu dan 10 Ribu Butir Ekstasi Diambil Alih Polda Riau

Direktur Reserse Polda Riau, Kombes Pol Victor Siagian saat dikonformasi, membenarkan jika penanganan perkara diambil alih pihaknya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda
Aparat kepolisian dari Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru, terlibat aksi pengejaran dua orang pria pembawa narkoba. 

Tim dari Polsek Bukitraya, lalu meminta bantuan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sekijang, Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penutupan di jalur yang akan dilalui mobil itu.

Berkat upaya maksimal petugas, mobil tersebut berhasil dihentikan saat masih berada di Jalan Pasir Putih.

Di dalam mobil tersebut, ada dua orang pelaku. Mereka masing-masing berinisial DE alias Doni (36) dan AS alias Adit (21).

Keduanya merupakan warga Jalan Keramat Sakti, Perumahan IBS, Desa Kubang Raya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Saat dilakukan penggeledahan, anggota mendapati bungkusan diduga berisi narkotika, yaitu jenis sabu 13 kg di dalam kardus tv dan pil ekstasi sebanyak 10 ribu butir di dalam tas ransel.

Selain narkotika, ditemukan pula 2 pucuk senjata api jenis dan FN dan revolver. Selain pasal tindak pidana narkotika, kedua tersangka dijerat pasal 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1951. 

Bak Film Action! Polisi Kejar Dua Tersangka Pembawa 13 Kg Sabu-sabu dan 10 Ribu Butir Pil Ekstasi

Aparat kepolisian dari Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru, terlibat aksi pengejaran dua orang pria pembawa Narkoba.

Peristiwa terjadi pada Minggu (27/9/2020) sore kemarin.

Pengungkapan ini bermula saat pihak kepolisian, mendapat informasi tentang keberadaan satu unit mobil merk Toyota Innova Reborn dengan nomor plat BG 1605 UT, yang diduga digelapkan.

Berdasarkan pelacakan Global Positioning System (GPS), mobil berada di Jalan KH Nasution, Pekanbaru.

Tim opsnal Polsek Bukitraya langsung melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut.

Mobil itu melaju ke arah Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, terus ke Jalan Lintas Timur.

Tim dari Polsek Bukitraya lalu meminta bantuan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sekijang, Kabupaten Pelalawan untuk melakukan penutupan di jalur yang akan dilalui mobil itu.

Aparat kepolisian dari Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru, terlibat aksi pengejaran dua orang pria pembawa narkoba.
Aparat kepolisian dari Polsek Bukitraya, Polresta Pekanbaru, terlibat aksi pengejaran dua orang pria pembawa narkoba. (Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda)

Berkat upaya maksimal petugas, mobil tersebut berhasil dihentikan saat masih berada di Jalan Pasir Putih.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved