Ratusan Orang Dilaporkan Hilang Pasca Demo Tolak UU Ciptaker, Ketua MPR Minta Polisi Validasi Data
Bambang merespons adanya laporan 208 orang yang dikabarkan hilang oleh kerabatnya setelah demo penolakan RUU Cipta Kerja pekan lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) Bambang Soesatyo mendorong kepolisian bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi agar melakukan validasi data orang yang dilaporkan hilang setelah unjuk rasa RUU Cipta Kerja.
Bambang merespons adanya laporan 208 orang yang dikabarkan hilang oleh kerabatnya setelah demo penolakan RUU Cipta Kerja pekan lalu.
"Mendorong kepolisian bersama Tim Advokasi untuk Demokrasi agar memvalidasi data yang disampaikan dan dilaporkan tersebut," kata Bambang, Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Presidium Sebut Tokoh-tokoh KAMI yang Ditangkap Nomor Handphone Mereka Diretas dan Diduga Dikloning
Baca juga: LAM Riau Seolah Menuding KAMI Provokator dan Buat Gaduh, Presidium KAMI Berikan Penjelasan Menohok

Dengan demikian, polisi mendapatkan data riil untuk menelusuri dan melakukan pencarian terhadap orang yang dilaporkan hilang pascaunjuk rasa tersebut.
Bambang juga mendorong pihak kepolisian lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait proses hukum pascaunjuk rasa kepada keluarga ataupun Tim Advokasi untuk Demokrasi.
Ia berharap, masyarakat pun merasa tenang dan dapat menerima kondisi keluarganya yang sedang dilakukan proses hukum..
Baca juga: Video Viral, Ambulans Ditembaki Petugas Saat Demo UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Kapolres Jakpus
Baca juga: Kamera CCTV Dituding Sengaja Dimatikan Saat Aksi UU Cipta Kerja, Pemprov DKI: Gangguan Jaringan
Ketua MPR juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM, Ombudsman RI, pengawas kepolisian, dan organisasi advokat untuk melaporkan oknum-oknum yang terbukti melakukan praktik penangkapan peserta aksi apabila didapati penangkapan tidak sesuai prosedur hukum berlaku kepada atasan petugas tersebut.
"Dikarenakan terdapat sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada sejumlah oknum aparat yang membungkam beberapa jurnalis untuk tidak meliput setelah ditangkap dan hal tersebut mencederai kebebasan jurnalistik," ujar dia.
Pada Jumat (9/10/2020), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut, ratusan peserta demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja belum diketahui keberadaan.
Pihak Kontras juga mengatakan, massa aksi yang ditahan di kantor kepolisian saat ini tengah kesulitan mendapat pendampingan hukum.
Kontras juga masih kesulitan mendata nama-nama massa aksi yang ditahan aparat keamanan.
Baca juga: Polisi Akan Catat Rekam Jejak Siswa yang Demo UU Cipta Kerja Dalam SKCK, Bakal Sulit Cari Kerja Kah?
Baca juga: Dituding Dalang Demo UU Cipta Kerja,Andi Arief Minta Klarifikasi, Mahfud: Kapan Kami Bilang Begitu
Kontras : Ratusan Orang Hilang
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( Kontras) mencatat ratusan peserta demonstrasi menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja masih belum diketahui keberadaannya.
"Ada ratusan orang yang dinyatakan hilang dan masih banyak orang-orang yang ditahan di kepolisian, baik di Polres maupun di Polda Metro Jaya dan pendampingan hukumnya pun dipersulit," ujar Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Jumat (9/10/2020).
Fatia mengatakan, massa aksi yang ditahan di kantor kepolisian saat ini tengah kesulitan mendapat pendampingan hukum.