Setahun Menunggu, Begini Nasib 109 Pelamar PPPK Pemprov Riau yang Sudah Dinyatakan Lulus Seleksi
Meski mereka sudah dinyatakan lulus seleksi namun hingga saat ini ratusan pegawai honorer kategori 2 (K2) ini tak kunjung diangkat menjadi P3K.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: CandraDani
Dengan belum angkatnya mereka ini sebagai tenaga PPPK tersebut, maka ke 109 orang yang sudah dinyatakan lulus tersebut saat ini juga belum bisa menikmati gaji sebagai tenaga PPPK.
Dimana gaji tenaga PPPK disebut-sebut setara dengan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada umumnya.
Baca juga: Kadiskes Riau Sindir Pemko Pekanbaru Soal OTG Isolasi Mandiri, Bagaimana Hotel Yang Disewa Pemprov?
Baca juga: Pemprov Riau Siapkan 447 Kamar dan 151 Tenaga Medis Untuk Isolasi Mandiri Pasien OTG
"Yang membedakan tenaga PPPK dengan PNS pada umumnya hanya pada dana pensiun saja. Kalau PNS mendapatkan dana pensiun setelah purna tugas, maka tenaga PPPK tidak mendapatkan dana pensiun Tapi kalau untuk tunjangan dan lain-lainnya, para tenaga PPPK tersebut juga dapat. Jadi perbedaannya tidak begitu banyak," katanya. (Tribun Pekanbaru,/Syaiful Misgiono)