Daryati, TKW Pembunuh Majikan di Singapura Ungkap Masa Lalu yang Pilu, Berjuang Hindari Hukuman Mati

Kendati sudah empat tahun berlalu, Daryati masih menjalani sidang untuk menentukan hukuman atas pembunuhan terhadap majikannya di Singapura.

Editor: CandraDani
Tribun Straits Times via Tribun Batam
(Kiri) Daryati, TKW yang bunuh majikannya sendiri, Ny Seow Kim Choo (kanan) di Singapura 

Masa Lalu Kelam

Dalam sidang yang dijalaninya pada Selasa (6/10/2020) lalu, Daryati mengungkapkan masa lalu kelamnya.

Ia mengaku kerap dirudapaksa oleh kakaknya sendiri semasa remaja.

Aksi rudapaksa yang berkepanjangan tersebut memberikan tekanan psikologis yang berat pada dirinya.

Untuk mengatasi itu, Daryati mengaku sering membenturkan kepalanya di dinding, namun beban itu tidak kunjung hilang.

Bahkan hingga menghuni tahanan empat tahun terakhir, ia masih mendapatkan konseling psikologis.

Dalam sidang pekan lalu itu, Daryati mengaku sangat marah pada Ny Seow lantaran ia tidak diizinkan pulang ke Indonesia.

Selain itu, ia juga bersikeras mengaku tidak berniat membunuh juragannya itu.

Ia mengaku, waktu itu mengacungkan pisau dapur agar Ny Seow memberikan paspor-nya.

"Kalau saya memang berniat membunuh, mengapa saya lukai di banyak tempat? Mending saya langsung saja tusuk sekali atau dua kali di satu tempat yang membuatnya langsung meninggal," kata Daryati dalam sidang itu.

Jalin Hubungan Sejenis

Lebih lanjut, hal lain yang membuat Daryati dikuasi kemarahan adalah ia tidak bisa menghubungi kekasihnya.

Ia mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan dua perempuan saat masih berada di Indonesia.

Tentang pacarnya yang terakhir, Daryati bertemu dengannya saat masa pelatihan sebelum berangkat merantau.

Namun sejoli ini terpaksa berpisah, karena sang kekasih ditempatkan di Hongkong, sedangkan Daryati sendiri ke Singapura, bekerja di rumah Ny Seow.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved