Lama tak Terdengar, Pollycarpus Dikabarkan Meninggal Dunia di RSPP

Pasca bebas, Pollycarpus dikabarkan meninggal dunia. Sosok yang terlibat pembunuhan aktifitas HAM Munir meninggal di RSPP

Editor: Budi Rahmat
Tribun Jabar/ Daniel Andreand Damanik
Pollycarpus tiba di Bapas Kelas I Bandung, Rabu (29/8/2018) sekira pukul 08.40 WIB. 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Lama kabarnya tak terdengar pasca bebas, Pollycarpus Budihari Prijanto dikabarakna meninggal dunia.

Ssosok yang terlibat dalam pembunuhan aktifis HAM Munir Said Thalib.

Kabar tersebut disampaikan oleh Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang kepada wartawan, Sabtu (17/10/2020).

Pollycarpusdikabarkan meninggal dunia sore ini, Sabtu (17/10/2020) di RSPP Jakarta.

Pollycarpus dikabarkan meninggal karena sakit. Ia sebelumnya sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit selama 16 hari.

Picunang memberi konfirmasi soal kabar Pollycarpus meninggal dunia.

"Betul, beliau meninggal sore ini di RSPP karena sakit," ujarnya kepada Tribunnews.com.

Sosok Pollycarpus

Siapa yang tak kenal dengan Pollycarpus Budihari Priyanto?

Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 18 Maret 2005 silam, nama Pollycarpus Budihari Priyanto ramai dibicarakan media dan publik Tanah Air.

Wajah dan nama Pollycarpus Budihari Priyanto pun mondar-mandir bersliweran di berbagai tajuk media massa baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib, bebas murni, Rabu (29/8/2018).

Namun pasca pembebasan vonis 14 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, sosok Pollycarpus Budihari Priyanto mendadak hilang bak ditelan bumi.

Ya, mengutip Kompas.com, Pollycarpus ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Munir pada 7 September 2004 silam dalam pernerbangan pesawat dari Singapura-Amsterdam.

Mantan pilot pesawat Garuda Indonesia ini ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan telah meracuni Munir menggunakan racun arsenik.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved