Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

CATAT! KPK Bakal Lelang HP Sitaan, Ada iPhone XS: 11 Telepon Seluler Hanya Rp 14 Jutaan

11 telepon seluler terdiri dari Apple model iPhone XS, Samsung model Galaxy Note8, OPPO model F7, Samsung model DUOS, Apple model iPhone 8, Samsung mo

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
youtube/JerryRigEverything
Permukaan layar iPhone XS Max saat digores dengan 9 tingkatan dengan 9 obeng yang berbeda 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakalan melelang 11 handphone bekas perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada Senin (26/10/2020) pekan depan.

Pelelangan barang rampasan itu bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

"Objek lelangnya satu paket terdiri dari 11 handphone," ujar Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/10/2020).

11 telepon seluler terdiri dari Apple model iPhone XS, Samsung model Galaxy Note8, OPPO model F7, Samsung model DUOS, Apple model iPhone 8, Samsung model DUOS.

Selanjutnya, Samsung model SM-C710F/DS, Samsung model Galaxy J1 Ace, Samsung model SM-J250F/DS, Samsung model GT-E1272, dan Samsung model GT-S6310.

Lelang eksekusi barang rampasan di muka umum itu, lanjut Ali, sebagai bagian dari asset recovery dari tindak pidana korupsi melalui KPKNL Jakarta III dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang atau closed bidding.

"Lelang tersebut berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 77/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Mdn tanggal 10 Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap," ujar Ali.

Baca juga: DOR! Heru Ambruk Ditembak Tetangganya, Darah Mengucur di Leher

Baca juga: Istri Sempat Ajak Warga Padamkan Api, Kebakaran Bengkel Atong di Tampan Hanguskan 5 Unit Mobil

Baca juga: Wuih, Skandal Jiwasraya Pecahkan Rekor Baru: Ada Vonis Seumur Hidup Bagi Koruptor

Suasana lelang barang hasil sitaan dan rampasan perkara korupsi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Barang rampasan yang dilelang KPK dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, laku terjual lebih dari Rp 3,5 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana lelang barang hasil sitaan dan rampasan perkara korupsi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (24/11/2017). Barang rampasan yang dilelang KPK dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III, laku terjual lebih dari Rp 3,5 miliar. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Adapun harga limit satu paket terdiri dari 11 telepon seluler itu senilai Rp14.564.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan sebesar Rp 5.000.000.

"Tempat Lelang Kantor KPKNL Jakarta III, Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat, Senin (26/10). Waktu penetapan lelang pukul 13.00 WIB waktu server," kata Ali.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Catat, Senin Pekan Depan KPK Lelang Handphone Bekas Perkara Korupsi, Ada iPhone Hingga Samsung

https://www.tribunnews.com/nasional/2020/10/19/catat-senin-pekan-depan-kpk-lelang-handphone-bekas-perkara-korupsi-ada-iphone-hingga-samsung

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved