Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hukuman Bagi Pembelot di Korea Utara, Mantan Pengawal Ayah Kim Jong Un Kubur 300 Mayat

Orang-orang akan bertanya satu sama lain, bahwa mereka dimakamkan dengan selembar catatan di botol obat yang berisi detail identitas pribadi mereka

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
ABC News/Mirror
Hukuman Bagi Pembelot di Korea Utara, Mantan Pengawal Ayah Kim Jong Un Kubur 300 Mayat. Foto: Lee Young Guk 

Meski menerima ancaman dan penganiayaan saat tinggal di Korea Selatan, Dewan Imigrasi dan Pengungsi Kanada (IRB) menolak klaim suaka dalam keputusan yang dirilis pada 31 Juli.

Dewan itu menyatakan bahwa ia tidak memiliki kredibilitas setelah mencoba melepaskan diri dari rezim Korea Utara dan meremehkan hubungan Lee dengan Kim Jong Il sebagai penasihat militernya.

Brenda Lloyd, seorang juri suaka yang menolak permintaan Lee, menyatakan bahwa dewan menemukan kekurangan dokumentasi mengingat tuduhan Lee sangat serius dan klaimnya dalam dua buku yang dia tulis.

Salah satu buku yang ditulis Lee berjudul I Was Kim Jong Il's Bodyguard.

Dalam buku itu, Lee mengklaim bahwa dia mengadvokasi hak asasi manusia bagi warga Korea Utara selama tinggal di Korea Selatan.

Menurut Star, Lloyd mempertanyakan klaim Lee bahwa dia hampir diculik pada dua kesempatan terpisah saat tinggal di Korea Selatan yakni pada 2004 dan 2007.

Namun, Lee melaporkan percobaan penculikan dirinya pada 2014, di mana hal itu melewati batas waktu lima tahun menurut undang-undang (UU).

"Menunggu bertahun-tahun setelah insiden untuk mengajukan pengaduan tidak memiliki kredibilitas.

Jika dia merasa terancam karena penculikan atau ancaman, tidak kredibel dia akan menunda selama bertahun-tahun," kata Lloyd dalam keputusannya menurut Star.

Dia menambahkan bahwa Lee kemungkinan besar tidak akan “dianiaya dan menjadi sasaran” dan perbuatan jahat lain selama di Korea Selatan.

Saat berbicara dengan Star pada Selasa (1/9/2020), Lee mengatakan dia kecewa dengan keputusan dewan.

“Dalam sistem diktator, jika Anda tidak mengikuti apa yang diperintahkan pemerintah untuk Anda lakukan, seluruh keluarga Anda dan Anda akan dihukum dan dihancurkan,” tambah Lee.

Dia menambahkan bahwa dia ingin mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Dalam email yang dikirim ke Newsweek, Wakil Direktur Human Rights Watch Divisi Asia Phil Robertson menyatakan bahwa Lee Young-guk selamat dari kamp penjara politik yang mematikan di Korea Utara.

Dia tidak percaya bahwa Kanada entah bagaimana tidak percaya narasi Lee adalah kredibel.

Robertson menambahkan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in mencoba berbagai cara agar bisa berdamai dengan Korea Utara, termasuk menindak para pembelot Korea Utara yang telah menetap di Korea Selatan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved