Diduga Tergiur Pesta Seks, Dua ABG Belia di Kupang Ditemukan Bersama Tiga Pria di Kamar Kos
Dua perempuan yang saat itu bersama sama Novry juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dua ABG belia di Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang ditemukan dengan tiga orang pria, Senin (19/10/2020) pagi.
ABG yang masih berstatus pelajar SMA tersebut diduga tergiur pesta seks yang digelar teman pergaulanya.
Total ada 6 orang, tiga perempuan dan tiga laki-laki yang diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Ketiga pasangan itu terdiri tiga perempuan, masing masing NRF alias Novry (22), LAFD alias Jelo (17) dan ONE alias Nova (16).
Sementara tiga laki-laki masing masing APB alias Andre (22), RD alias Ricko (20) dan MIT alias Malvin (19).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Bripka Marcel Nitte menjelaskan, saat dirinya dan Ketua RT 11 Kelurahan Sikumana, Hengky Nenobais, SH datang ke lokasi itu pada Senin sekira pukul 03.30 Wita, pintu kamar kos memang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Berdasarkan laporan warga, ketiga pasangan diketahui mengkonsumsi minuman keras sejak Minggu (18/10) dan membuat keributan sehingga mengganggu warga sekitar.
Kamar kost tersebut, jelas Bripka Marsel Nitte merupakan kamar kost yang selama ini disewa oleh NRF alias Novry.
Dua perempuan yang saat itu bersama sama Novry juga merupakan anak di bawah umur yang terdaftar sebagai siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Kupang.
Sementara itu, tiga pria berprofesi sebagai nelayan, sales sepeda motor dan seorang lainnya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Pesta seks ABG Aceh
Fakta baru pesta seks yang dilakukan remaja di sebuah rumah kosong di Kabupaten Pidie Aceh diungkap polisi.
Namun dari hasil pemeriksaan polisi, dua perempuan pelaku pesta seks tersebut terlibat dengan prostitusi anak.
Polisi pun melakukan pengembangan kasus dan mengamankan tiga tersangka.
Sebelumnya para remaja itu mengaku berhubungan intim atas dasar suka sama suka.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Serambi.com Jumat (16/10/2020), kasus tiga pasangan anak baru gede (ABG) yang melakukan pesta seks atau ngamar bareng di rumah kosong sempat menghebohkan masyarakat di Pidie.
Betapa tidak, dari enam pelaku yang terlibat, dua di antaranya remaja usia 19 dan 18 tahun, serta empat pelaku malah masih anak di bawah umur.
Ironisnya, ketiga pasangan tersebut telah melakukan perbuatan zina itu sebanyak tiga kali, selama empat hari mereka ‘ngamar bareng’ di rumah kosong tersebut.
Aksi tak terpuji tiga pasangan mesum ini berakhir setelah pada Kamis (1/10/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, saat digerebek warga sebuah desa di Kecamatan Kembang Tanjong, Pidie.
Warga pun membawa keenam muda mudi tersebut ke meunasah desa setempat diperiksa dan kemudian dimandikan, sebelum kemudian berujung ke polisi.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ferdian Chandra MH menyebutkan, ketiga pasangan yang melakukan perzinaan itu, motif sementara diduga karena suka sama suka.
Ketiga pasangan tersebut akan dibidik dengan Pasal 25 Juncto Pasal 23, dan Pasal 37 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Namun begitu, papar Kasat Reskrim, berkas perkara mereka akan dibuat secara terpisah, mengingat keenam pelaku masih di bawah umur.
"Kita masih mendalami kasus tiga pasangan yang ditangkap di rumah kosong tersebut," pungkas Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Ferdian Chandra MH.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Muda-mudi Diduga Pesta Seks, Gadis SMA di Bawah Umur dengan Nelayan hingga Pekerja Serabutan.
