Jumat, 24 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Malam-malam Hendak Transaksi Ganja, Pria Kuansing Ini Dicokok Polisi

Adalah, P, pria yang diamankan tersebut. Pada Senin malam (19/10/2020) sekitar pukul 20.30 WIB

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Tersangka P bersama barang bukti diduga narkotika jenis daun ganja. P ditangkap pada Senin malam (19/10/2020). 

Setelah ditimbang, berat kotor barang bukti diduga narkotika jenis daun ganja tersebut 118,15 gram.

Atas kejadian tersebut tersangka akan dijerat Pasal 111 ayat (1) Jo 114 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Pengakuan tersangka pada polisi, barang haram tersebut diperoleh dari J, warga Kuntu Kecamatan Kampar Kiri, Kampar.

"Sekarang pemeriksaan intensif masih kita lakukan," katanya.

Barang bukti diduga narkotika jenis daun ganja tersebut saat ini juga sudah diamankan. Begitu satu handphone dan satu motor juga diamankan sebagai barang bukti.

Pekerja Serabutan Edarkan Sabu-sabu

Pada awal September lalu, Jajaran Sat Resnarkoba Kuansing kembali mengungkap peredaran narkoba di Kuansing.

Enam paket plastik bening diduga berisinatkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan kepolisian.

Pengungkapan tersebut dilakukan Rabu malam (9/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pengungkapan dilakukan diDesa Kampung Baru Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.

Adalah NA, 24 tahun, warga desa tersebut yang berhasil diamankan petugas. NA diduga sebagai pengedar barang haram tersebut. NA sehari-hari bekerja serabutan.

Pengungkapan kasus ini dilakukan lewat upaya paksa atau penangkapan tergadap NA di pinggir jalan desa Kampung Baru Sentajo Raya. Setelah itu, dilakukan penggeledahan badan.

"Ditemukan barang bukti 1 (satu) paket plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu di dalam genggaman tangan sebelah kanan tersangka," Kapolres Kuansing AKBP Hengky Poerwanto SIK MM melalui Kasat Narkoba AKP Sahardi SH, Minggu (13/9/2020).

Selanjutnya tersangka diinterogasi dan mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya.

Sekitar pukul 21.00 wib dilakukan penggeledahan rumah NA dan ditemukan 5 (lima) paket narkotika jenis sabu-sabu di atas tempat tidur di kamarnya.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved