Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sebelum Dipenjara dan Gantung Diri, Ternyata Segini Kekayaan Cai Changpan, Hasilkan Uang dari Sini

Seperti diketahui, Cai Changpan merupakan terpidana kasus narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Tangerang.

Editor: Muhammad Ridho
foto istimewa
Berbekal dari hasil penyelidikan di lokasi, polisi menemukan fakta jika Cai Changpan mendapat bantuan dalam upayanya untuk kabur dari lapas tangerang. 

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Harta Kekayaan Cai Changpan Sebelum Dipenjara dan Tewas Gantung Diri, Punya Bisnis Pengolahan Ban,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved