Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejati Riau dan PGRI Riau Teken MoU Kerjasama, Jaksa Beri Pendampingan Terkait Pengelolaan Anggaran

Di antaranya, pertama, jaksa melakukan sosialisasi terkait tupoksi di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kajati Riau Mia Amiati (kanan) dan Ketua PGRI Riau Muhammad Syafei (kiri) menandatangani MoU kerjasama, Rabu (21/10/2020). 

"Kalau masuk korupsi, kena Pasal 55 KUHP, ikut bersama-sama melakukan perbuatan (korupsi)."

" Artinya menyetujui, atau memilih atau memberi petunjuk tapi tanpa disadari tidak menikmati serupiah pun tapi ada kerugian negara."

" Sehingga terancam hukuman dengan pelaku utamanya," terang Mia lagi.

Oleh karena itu, Kejati Riau bersinergi dengan PGRI. Membuka ruang komunikasi dan diskusi, supaya potensi pelanggaran hukum bisa diminimalisir terkait penggunaan anggaran.

Apalagi menurut Mia, guru adalah profesi yang mulia dalam pengembangan pendidikan.

"Ada juga jaksa nakal, itu jadi pelajaran bagi kami. Karena itu kami bersinergi dengan guru," tuturnya.

Ia menambahkan, meski ada pendampingi yang dilakukan oleh pihak kejaksaan, bukan berarti kepala sekolah bisa kebal hukum.

Tidak hanya korupsi, jika guru melakukan tindak pidana umum, seperti menggelapkan barang milik orang lain, tetap akan diproses hingga ke pengadilan.

"Harus diingat, ada undang-undang yang tidak bisa diabaikan. Kalau guru atau Disdik nakal, ya tetap saja kami proses sesuai ketentuan hukum berlaku," tegasnya.

Sementara itu, Ketua PGRI Riau, Muhammad Syafei berharap, dengan kerjasama ini, profesi guru akan terlindungi dalam aspek yang benar-benar bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Ada 100 ribu lebih guru di Riau. Ini tonggak sejarah. Ini suatu kebanggaan kita antara PGRI Riau dan Kejati Riau."

" Sama-sama berkeinginan melindungi pendidik dan pendidikan di Riau," tuturnya.

Syafei menyadari, masih ada faktor-faktor eksternal yang tidak dipahami para guru karena bukan bidang kerjanya.

Dia berharap melalui kerjasama dengan Kejati Riau, pihaknya bisa mendapatkan arahan dan bimbingan.

( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved