Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan Kerabat Jauh Jokowi, Kepala Korban Dipukul Tersangka Saat Ditagih Utang

Polda Jateng turun tangan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yulia yang tewas dibakar di dalam mobil di Sukoharjo.

Editor: Ariestia
Tribunnews
Pihak kepolisian melakukan olah TKP di mobil milik kerabat Jokowi yang terbakar 

TRIBUNPEKANBARU.COM, SEMARANG - Polda Jateng turun tangan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yulia yang tewas dibakar di dalam mobil di Sukoharjo.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Wihastono mengatakan, pihaknya menurunkan tim ke Tempat Kejadian Perkara.

Tim tersebut adalah Labfor Inafis, dan Jatrantas Polda Jateng, serta Resmob.

"Kalau menggunakan cara-cara konvensional memang susah.

Karena kami mencari kesuaian dan titik temu antara barang bukti di lapangan," jelas dia, Jumat (23/10/2020).

Menurut dia pelaku yang ditangkap baru satu orang.

Baca juga: Terjawab Siapa Pembunuh Wanita Hamil di Kamar Kontrakan Bandung, Orang Dekat Kabur Bawa Harta Korban

Baca juga: 5 Kakek yang Sukses Pikat dan Nikahi Gadis Muda, Ada yang Usia 103 Tahun, Ada Juga yang Cerai

Satu orang lagi yang diamankan menurut keterangan tersangka hanya dipanggil untuk menjemput.

"Mobil yang dibakar merupakan mobilnya korban," ujar dia.

Menurut dia, barang bukti yang ditemukan dari tangan tersangka uang sebesar Rp 140 juta.

Saat itu korban menagih utang ke tersangka.

"Kemarin Rp 130 Juta tapi ternyata bertambah menjadi Rp 140 juta," imbuhnya

Menurutnya, saat ditagih hutang, kepala korban dipukul tersangka.

Garis Polisi melintang di Lokasi Penemuan Jasad Terbakar, Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/10/2020).
Garis Polisi melintang di Lokasi Penemuan Jasad Terbakar, Cendana, Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/10/2020). (Ilham Oktafian/Tribun Solo)

Saat dipukul korban masih hidup, kemudian tersangka meminta nomor pin ATM.

"Kemudian uang dalam ATM milik korban diambil lagi oleh pelaku," jelas dia.

Ia mengatakan, kandang ayam itu merupakan objek bisnis antara korban dan pelaku.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved